Sertifikat Hanyut terbawa Banjir Bandang 2018 lalu " Suratman Harapankan BPN "Terbitkan Sertifikat Baru

/ 8 Januari 2020 / 1/08/2020 11:03:00 PM

Suratman warga Pekon (desa)Tanjung jaya kecamatan,Limau Kabupaten Tanggamus


Lampung, Policewatch,-  Suratman warga Pekon (desa)Tanjung jaya kecamatan,Limau Kabupaten Tanggamus,kehilangan Rumah beserta isi nya Hanyut terbawa banjir bandang pada tahun 2018,sampai 2020 belum mendapatkan tanggapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung.

Suratman menerang kan bahwa dia sudah 7x mengurus sertifikat tanah nya kembali namun sampai hari ini ,tahun 2020, blm ada kepastian,dari Badan Pertanahan Nasional,(BPN) Kabupaten Tanggamus, Lampung, 7/1

di tahun 2018 ludes terkena banjir bandang hanya yang tertinggal pondasi rumah  lagi,
Surat surat penting seperti ijazah,sertifikat tanah berikut isi serta rumah habis terhanyut banjir,"jelasnya

Sementara itu Fathul bari, pj Pekon (desa) tanjung jaya kecamatan limau kabupaten tanggamus membenarkan  bahwa pak suratman salah satu nya korban banjir di pekon(desa) tanjung jaya

Rumah nya suratman di tahun 2018 ludes terkena banjir bandang yang tinggal pondasi rumah nya lagi,

Surat surat penting seperti ijazah,sertifikat tanah berikut isi nya rumah habis terhanyut banjir, saya yang mewakili masyarakat Pekon (desa)Tanjung Jaya Kecamatan Limau,Mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)Tanggamus, segera menerbitkan sertifikat Milik Suratman",harapnya

kusdiono selaku babinsa pekon tanjung jaya meminta pihak BPN tanggamus agar supaya menerbitkan kembali sertifikat tanah pak suratman," tegasnya.

Pewarta : Hartawan
Komentar Anda

Berita Terkini