AKHIRNYA POLRESTABES SURABAYA KABULKAN PERMOHONAN PENANGGUHAN PENAHANAN PENGHINA WALIKOTA SURABAYA

/ 18 Februari 2020 / 2/18/2020 03:32:00 PM

Dok :MPW

SURABAYA, POLICEWATCH,-Terjawab sudah apa yang menjadi pertanyaan publik, Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020), mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Zikria, tersangka penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Mengenakan hijab abu - abu dan baju warna biru bergaris putih, Zikria keluar dari Rutan Polrestabes Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Ibu tiga anak ini mengaku sangat berterima kasih kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini atas pencabutan laporannya serta penyidik yang mengabulkan permohonan penangguhannya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibunda Risma yang telah mencabut laporannya, juga kepada penyidik Polrestabes Surabaya atas penangguhan ini,” ujarnya Zikria.

Pemilik akun Zikria Dzatil ini mengungkapkan, bahwa selama proses hukum yang dialaminya, dirinya mengaku telah diperlakukan dengan sangat baik.
“Terima kasih banyak kepada bapak dan ibu polisi, yang telah memperlakukan saya dengan sangat baik, dari proses penangkapan, pemeriksaan hingga proses penangguhan,” tambahnya.

Zikria juga mengaku kapok atas perilakunya yang telah menghina Tri Rismaharini dan berjanji akan lebih bijak menggunakan media sosial.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran yang pertama dan yang terakhir, Saya sangat kapok dan semoga masyarakat dapat mengambil pelajaran atas tidak terpuji seperti yang saya lakukan,” pungkasnya.

Meski mendapat penangguhan penahanan, penyidik mewajibkan Zikria untuk melakukan wajib lapor.

Sumber    : Humas Restabes
Pewarta   : Bagus
Komentar Anda

Berita Terkini