Hakim Perintahkan JPU KPK Sidik 6 Anggota DPR Dijadikan Tersangka

/ 18 Februari 2020 / 2/18/2020 07:31:00 PM


Breaking News
Dok : MPW

" Saksi 6 Anggota DPRD Tidak Akui Terima Keresek Berisi Uang 200 Juta Dari Ediyansah "

POLICEWATCH, PALEMBANG, PN TIPIKOR - Sidang Lanjutan Terdakwa Elfin Muchtar menghadirkan Enam 6  Saksi anggota DPRD Muara Enim Priode 2014 - 2019 diantaranya Ahmad Fauzi (Hanura), Marsito (PPP), Faisal Anwar (PAN), Ishak Juarsyah ( PDIP), indra Gani (PDIP) dan Mardiyansah

Hakim Junaidah memberikan pertanyaan sejumlah saksi 6 anggota DRPD Muara Enim satu persatu ditanya soal seputar aspirasi dan komitmen fee proyek mereka menjawab tidak menerima dan uang didalam keresek berisi 200 juta pemberian dari Robi melalui Ediyansyah dan arga sebelum pileg, dan sempat Junaidah " Berang kepada 6 saksi yang dihadirkan dalam fakta persidangan yang menghadirkan terdakwa Elfin Muctar didampingi pencaranya Gandi Arius.SH. selasa (18/2/2020)

Dari Fauzi hingga Mardiyansyah ditanya Hakim Junaidah mereka mengaku tidak menerima apa yang disebut oleh hakim uang 200 juta kepada 6 anggota DRPD hingga membuat Hakim Junaidah marah karena setelah disumpah mereka tidak jujur sehingga memerintahkan jaksa penuntut unum untuk disidik ke 6 saksi anggota DPRD untuk dijadikan tersangka tegas " Junaidah kepada penyidik.

Hakim Junaidah meminta kepada Jaksa untuk dihadirkan Ediyansyah dan Arga pekan depan untuk di konfrotir didalam persidangan.

Mantan anggota dewan Faisal Anwar ditemui sejumlah wartawan dia " no comment "

Sidang dilanjutkan malam ini hingga pukul 21.30 wib

Reporter : Bambang / Her
Komentar Anda

Berita Terkini