Ilustrasi |
LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Informasi yang kami himpun dari Nara Sumber bahwa Kades Sengkuang AB diduga melakukan Penganiayaan terhadap korban inisial (KD) 22 tahun warga desa warga Desa Sirah Pulau, Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Merapi
Hal ini dibenarkan oleh Kades Sirah Pulau saat dihubungi wartawan melalui ponselnya sabtu (15/2/2020)
Hendra Kades Sirah Pulau membenarkan bahwa KD (22) masih keponakan Mulyadi diduga dianiaya oleh Kades Sengkuang permasalahan ini belum tahu namun korban sudah melapor ke pihak Polsek Merapi
Sementara Camat Merapi Timur melalui Kasi Pemerintahan Perli saat dihubungi wartawan POLICEWATCH.NEWS sabtu (15/2/2020) membenarkan bahwa diduga pelaku Penganiayaan Oknum Kades Sengkuang inisial (AB) kasus ini menurut Ferli Sudah dilaporkan ke pihak Polsek Merapi oleh korban masih keponakan Mulyadi.
Ditambahkannya lagi kejadian ini seminggu yang lalu, dan pihak korban telah melaporkan ke Polsek Merapi,
Terpisah Kapolsek Merapi AKP Adriansyah, SE, SIK dihubungi wartawan melalui ponselnya sabtu (15/2/2020) memang sudah ada laporan masuk dari pihak keluarga korban " terangnya
Reporter : Bambang.MD
Ilustrasi