Polisi Bongkar Kasus Praktik Wisata Seks di Puncak Bogor

/ 15 Februari 2020 / 2/15/2020 01:24:00 AM


 
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). 

Jakarta , POLICEWATCH,-  Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi berkedok 'wisata seks halal' di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Lima orang ditangkap dalam kasus ini.

"Kegiatan prostitusi di Puncak Bogor ini telah dikenal umum oleh wisatawan asing. Modus mereka ialah menawarkan jasa melalui kawin kontrak dan booking out," terang Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Jumat (14/2/2020).

Argo menambahkan, terbongkarnya praktik prostitusi itu bermula dari beredarnya video di Youtube dengan Bahasa Inggris yang menawarkan wisata seks halal di Puncak Bogor. Setelah mendapatkan pelanggan, WNA berinisial AA kemudian melakukan kontak dengan jaringannya di Puncak untuk menyediakan wanita.

Dari informasi itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang. Selain AA, juga ditangkap mucikari yaitu NN dan OK, keduanya penyedia perempuan; HS, penyedia laki-laki, Warga Negara Arab serta DO yang bertugas membawa korban untuk dibooking.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar prostitusi berkedok wisata seks halal
"Para pelaku kemudian menetapkan variasi harga untuk para pelanggan yang ingin melakukan kawin kontrak. Dari keterangan tersangka, untuk kawin kontrak dipatok Rp 7 juta dengan jangka waktu pemakaian satu minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi dua sampai tiga jam," jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa setiap mucikari memiliki 20-30 orang perempuan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan. Para perempuan tersebut diadopsi di salah satu tempat di puncak Bogor.

Pewarta ; ABI/TENOR

Komentar Anda

Berita Terkini