Mardalena Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima Uang 600 Juta Dari Terdakwa

/ 26 Februari 2020 / 2/26/2020 12:57:00 PM
ILUSTRASI

PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Sidang Perkara Korupsi Dengan pokok perkara nomor : 32/Pidsus/ TPK/2019. menghadirkan sdr.terdakwa Elfin Muchtar didampingi kuasa hukum Gandi Arius kemarin selasa (25/2/2020)

Majelis Hakim memimpin dalam persidangan Erna Suharti, anggota Abu Hanifah dan Junaidah.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Roy Riyadi dan Ridwan.

Sidang digelar terbuka untuk umum sebelum sidang digelar seluruh saksi disumpah menurut agamanya mereka disumpah di depan majelis hakim.

Disini yang menarik keterangan dari terdakwa Elfin Muchtar diberikan kesempatan untuk menjawab dari majelis hakim sdr, Elfin silahkan apakah anda keberatan ucapam 11 anggota DPRD selaku saksi mereka membantah tidak menerima uang dari terdakwa dijawab sdr.terdakwa " keberatan yang mulia silahkan anda memberikan jawabannya sdr " ibu Mardalena sebelum tanggal 15 april 2019, kalau tidak salah pada hari kamis beliau sudah " rang ring rang ring " yang disebut terdakwa sdr.Mardalena dan waktu penyerahan uang saya sendiri yang mengantarkannya ada saksi Ediyansyah dan Arga uang yang saya serahkan sebesar 600 juta menggunakan " Kantong Kresek " dikediaman  sdr, saksinya uang itu juga saya titip kepada saksi untuk temanya. terang " Terdakwa dihadapan majelis hakim, Jadi gimana ibu Mardalena kata " Hakim Dijawab Mardalena saya tidak menerima uang tersebut.

Ediyansyah saksi dari terdakwa Elfin turut dihadirkan di persidangan saya ikut juga mengantarkan uang kerumah saksi (mardelana Red ) kata " Edi ditemui wartawan usai sidang di PN.Tipikor Palembang.

Saksi Arga yang juga ikut mengantarkan uang sdr Mardalena kerumahnya dengan terdakwa berhalangan hadir untuk memberikan keterangan dikarenakan sakit sehingga tidak bisa dihadirkan.
Sidang menghadirkan 11 saksi dari anggota dprd dan saksi Ramlan Suryadi Kepala Bappeda Muara Enim juga dihadirkan oleh KPK, sejumlah awak media mengikuti jalannya persidangan untuk melakukan peliputan dari  wartawan tv.media cetak dan online policewatch.news, Radar Nusantara, Korananda.com, koranmetro.comkabarretorika.com,

Reporter  : Bambang.MD
Ilustrasi
Komentar Anda

Berita Terkini