OKNUM KEPALA DUSUN DESA BANTARUJEG DIDUGA LAKUKAN PUNGLI KE PEDAGANG

/ 10 Februari 2020 / 2/10/2020 11:39:00 PM
ilustrasi

Majalengka ,- Policewatch.news ,-  Pungutan liar atau pungli adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta bayaran yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan  aturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan , penipuan dan korupsi .

Ditengah tengah pemerintah yang kini sedang gencar memberantas praktek pungli yang banyak terjadi di masyarakat dengan membentuk tim saber pungli ( sapu bersih pungutan liar ) baik di tingkat daerah maupun pusat , namun masih saja ditemukan praktek pungli tersebut.

Berangkat dari laporan pedagang disekitar terminal desa Bantarujeg kecamatan Bantarujeg kabupaten Majalengka , yang mengatakan kepada tim media bahwa mereka dipungut sebesar Rp 70.000 dengan alasan untuk pembuatan SKU ( surat keterangan usaha ) dan SKD ( surat keterangan domisili ) oleh oknum kadus ( kepala dusun ) desa Bantarujeg .

Seperti yang diungkapkan seorang pedagang makanan sebut saja Aa yang mengatakan kepada tim media bahwa dirinya diminta untuk membuat SKU dan SKD oleh oknum kadus desa Bantarujeg yang belum jelas tujuannya .
" saya diminta untuk membuat SKU dan SKD oleh oknum kadus dan harus membayar sebesar Rp 70.000  , dan beberapa pedagang lainnya juga sama diminta bayaran seperti dirinya " , ujar Aa yang tidak ingin namanya disebutkan . 

Menindak lanjuti dari keterangan Aa , tim mencoba mewawancarai pedagang yang lainnya , dan ternyata keterangan pedagang lainnya juga sama seperti apa diungkapkan Aa.

Hari itu juga senin 10/02/2020 tim media Police Watch mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada kepala desa Bantarujeg yang baru terpilih H. Agus Bahagia S.H diruang kerjanya guna untuk penyeimbangan pemberitaan .
Agus mengatakan dirinya tidak pernah memungut bayaran kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan , " saya tidak pernah meminta bayaran kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan , tidak tahu kalau bawahan saya mungkin  yang meminta " ujarnya . 

Beliau mengatakan akan menanyakan perihal pungutan tersebut kepada para bawahannya dan berterima kasih kepada awak media yang telah memberikan masukan kepada dirinya , lanjutnya lagi .

Terlepas dari itu semua pungutan tanpa dasar hukum yang jelas maka dapat dikategorikan pungli. 

Pewarta : ( Y2, DR )
Komentar Anda

Dari rt rw pun perlu dtindak lanjuti pak, saya cukup berterima kasih kepada wartawan police watch yg tlah mengembangkan kasus pungli kepada pedagang desa bantarujeg
Terkadang soal beras untuk masyarakat miskin dan pembangunan rumah untuk orang tidak mampu pun tidak jelas buktinya rumah saya hanya setengah jadi dibereskan pun orang tua saya pinjam sana sini kerja keras hingga ayah saya pernah sakit, dan sampai sekarang rumah saya belum benar benar beres karena terkendala biaya

Mohon maaf saya Kadus Bantarujeg nama sy Dinar Mustika..di desa Bantarujeg ada 3 kepala dusun,,yaitu kadus Bantarujeg,,Kadus Cigedang,,Kadus Ciberih..kalo berita ini menyebutkan Kadus Bantarujeg sy merasa agak keberatan soalnya yg tidak tau menyangkanya sy yg melakukan pungli ini,,dan sy tidak melakukan pungli spt ini..mungkin rekan sy yg melakukannya tp yg mengenal sy mengiranya sy yg melakukan pungli ini..mohon maaf kepada yg memuat berita ini,,beritanya jng menyebutkan Kadus Desa Bantarujeg Krn itu di kiranya saya..terima kasih atas kerjasamanya..

Mohon maaf setau sy untuk rutilahu itu tujuan nya untuk masyarakat yg siap untuk membangun tmp huniannya supaya lebih layak untuk di tinggali jd untuk mengikuti programnya warga hrs mempersiapkan dl (kukumpul Hela) bahan" untuk bangunannya,,tambahan biayanya dan emang sudah ada niat untuk membangun rumahnya,,soalnya kalo anggaran dr pemerintah misalnya 10jt hrs sampai jd,,apa dng uang 10jt bs jd rmh 100% dng mahalnya bahan dan upah kerja di jmn sekarang ini jd ttp sj yg mengikuti program emang udah niat membangun dan tambah oleh pemerintah dng anggaran rutilahu yg ada..kalo soal anggaran untuk rutilahu pstnya desa memberikan sesuai dengan anggaran yg sudah di programkan..jd kalo pun ada yg sampai tidak beres pembangunannya berarti memaksakan ikut program rutilahu tanpa persiapan apapun yg mengikuti programnya,,jdnya untuk membereskannya malahan pinjam kesana kemari..mungkin itu gambarannya semoga bs dimengerti..sy jg inginnya rutilahu itu anggarannya saberes ti pemerintah masyarakat tnp mengeluarkan deui biaya nanaon..

Berita Terkini