Penyidik Polsek Prembun "salah ketik" Saat Memberi Surat Penahanan pada keluarga

/ 19 Maret 2020 / 3/19/2020 03:34:00 PM
Dok :MPW

Kebumen,Jateng, POLICEWATCH,-Atas kejadian penangkapan ke 6 warga kecamatan Prembun yang di tahan saat ini di polres Kebumen ( titipan ). Menjadi kontradeksi masyarakat Prembun

Adanya bebepara hal yang terjadi pihak Polsek Prembun kabupaten Kebumen provinsi Jawa Tengah  dalam penangkapan 303 berdarkan bukti yang di anggap Cukup tindak pidana perjudian pada tanggal 16 Maret 2020 di salah Satu Conter  HP HIDAYAH CELL di desa Mulyosari Keamatan Prembun Kabupaten Kebumen

Pihak Polsek menetapkan. 6 tersangka  di mulai pada tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan tanggal 05 April 2020 

Eronisnya lagi bahwa surat penahanan yang di keluarkan oleh pihak Polsek bertanggal  17 Maret 2020  di anggap ada kesalahan sehingga pihak Kanit melakukan perbaikan atas surat penahanan tersebut pada  tanggal 19 Maret 2020 yang baru  di berikan kepada keluarga Tersangka. 

Dengan adanya pemberitaan tersebut tim investigasi masih mencari fakta - fakta kebeneranya dan akan melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek terkait ( tim )
Komentar Anda

Berita Terkini