PROYEK KONSTRUKSI TPST TPA DI DESA KADIPATEN DIDUGA LUPUT DARI PEMERIKSAAN FISIK

/ 11 Maret 2020 / 3/11/2020 09:01:00 PM
Dok :MPW


Majalengka , Police Watch news,-Proyek pembangunan konstruksi TPST TPA ( tempat pembuangan akhir ) sampah yang terletak didesa Kadipaten kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka dengan anggaran 400 juta lebih yang berasal dari anggaran Banprov ( bantuan provinsi ) tahun pelaksanaan 2019 diduga luput dari pemeriksaan inspektorat propinsi Jabar . Hal ini berdasarkan keterangan yang di dapat tim media Police Watch dari nara sumber yang berinisial DB .

DB mengatakan proyek pembangunan gedung TPST di desa Kadipaten tersebut belum selesai sampai finishing pelaksanaannya , namun anggarannya sudah beres dicairkan , " konstruksi 
tersebut masih banyak yang harus dibereskan , namun sudah ditinggalkan oleh pemborongnya , bahkan pengecetan dinding juga yang melakukannya DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) " ujarnya .


 DB juga menambahkan proyek tersebut luput dari pemeriksaan secara fisik oleh inspektorat propinsi Jabar .
" saat itu sekitar bulan februari 2020  ada pemeriksaan dari inspektorat Jabar , namun anehnya yang diperiksa hannya proyek yang di kelurahan Cijati dan desa Heuleut  saja , sedangkan yang didesa Kadipaten  dilewatkan dan diduga ada  unsur kesengajaan oleh oknum DLH yang mengulur ngulur waktu agar inspektorat Jabar tidak turun langsung ke lapangan untuk memeriksa fisik proyek tersebut" , tambah DB . 

Labih lanjut DB menjelaskan , ketika inspektorat propinsi Jabar memeriksa proyek TPS yang ada di kelurahan Cijati ternyata ada temuan dan ada pengembalian anggaran sekitar 16 juta rupiah , bahkan ada baut yang kurang saja dihitung dan harus dikembalikan sebagai kelebihan perbelanjaan . 
Namun anehnya mengapa proyek TPST di desa Kadipaten tidak ada pengembalian , padahal sudah jelas proyek tersebut belum selesai 100 persen ketika inspektorat propinsi Jabar berkunjung , apakah karena tidak diperiksa fisiknya makanya tidak ada temuan dan pengembalian anggaran ? , lanjut DB .

Melihat keganjilan tersebut akhirnya menimbulkan spekulasi adanya dugaan  konspirasi oleh oknum DLH agar inspektorat propinsi Jabar tidak turun langsung ke lapangan untuk memeriksa fisik proyek tersebut , ujar DB menambahkan .


Untuk melengkapi dan keseimbangan pemberitaan , tim MPW mencoba mengkonfirmasi Kepala DLH , rabu 11/03/2020 , namun menurut Kabag umum ibu Kadin tidak ada di tempat , padahal mobilnya ada di halaman kantor  dan mengarahkan agar awak media ke kabid bagian sampah yaitu  Aminudin S.Pd .I., M.Si.

Ditemui diruangannya Aminudin mengatakan " saya baru masuk ke DLH pada per januari 2020 dan kurang faham detilnya seperti apa proyek yang didesa Kadipaten itu " , namun beliau mengetahui memang benar ada pemeriksaan oleh inspektorat propinsi Jabar ke TPA di kelurahan Cijati , setelah itu dilanjutkan pemeriksaan ke TPA desa Heuleut , namun beliau mengaku tidak ikut serta dikarenakan ada urusan keluarga ," inspektorat didampingi oleh PPK dan PPTK , saya tidak ikut dikarenakan ada urusan keluarga " , ujarnya menambahkan.
 
Coba tanyakan ke PPK dan PPTK , pak Kusnandar biar lebih detail , ujarnya lagi .

Hari itu juga , rabu 11/03/2020 tim menkonfirmasi kepada Kusnandar yang pada saat itu sebagai PPK pada proyek tersebut.

Ketika ditanya terkait proyek TPST di desa kadipaten , Kusnandar menjelaskan memang waktu itu ada permasalahan dengan APH TIPIKOR namun sudah dibereskan ," sudah tidak ada masalah dan pekerjaaannya juga sudah selesai ", katanya , namun ketika tim media memperlihatkan poto bangunan yang belum selesai yang dipoto 3 hari yang lalu , dirinya tetap berdalih .pekerjaan itu sudah selesai , hanya saja untuk pemeliharaan berhubung cuacanya sering hujan maka pemeliharaan dipercepat untuk menghindari kemungkinan kerusakan dan pemborong juga dikenakan pinalti sekitar 8 juta rupiah , biaya biaya yang dikeluarkan oleh kami juga ( * DLH red ) akan dibebankan ke pemborong , ujarnya.

Saat ditanya CV mana yang mengerjakan pekerjaan tersebut , Kusnandar mengatakan saya lupa lagi , padahal awak media sudah mengantongi nama CV tersebut , yakni CV . ABDI UTAMA yang beralamat di jalan cipada nomer 79 Purwawinangun Kabupaten Kuningan.

Lalu mengapa pekerjaan belum selesai anggarannya sudah dicairkan semua ? tanya tim media kepada Kusnandar , "ya karena memang pekerjaannya sudah selesai 100 persen makanya anggarannya dicairkan , dan kalau ingin lebih mendetil silahkan tanya PPTK nya yaitu pak Sambas , beliau yang pegang di Kelurahan Cijati dan Kadipaten " , lanjut Kusnandar. 

Awak media terus mencecar pertanyaan kepada Kusnandar ,  apakah benar proyek TPST yang di desa kadipaten fisiknya tidak diperiksa langsung oleh inspektorat Propinsi ? , " setelah memeriksa di TPA kelurahan Cijati lalu dilanjutkan ke desa Heuleut , sedangkan yang di desa kadipaten memang tidak dikunjungi , karena memang hampir sama bentuknya dan apapun juga ( fisik bangunan *red ).
" untuk kapasitas pemeriksaan kan oleh inspektorat , kami menurutkan saja dan kami siap apabila mau diperiksa , semua data terkait anggaran Banprov proyek tersebut juga kami serahkan ke inspektorat propinsi Jabar , dan sampai saat ini kami juga sedang menunggu LHPnya " , pungkas Kusnandar



*DR , RS ~

Komentar Anda

Berita Terkini