Bupati Bogor Keluarkan Surat Edaran Terkait Satu Keluarga di Cileungsi Positif Corona,

/ 27 April 2020 / 4/27/2020 01:53:00 AM

 
Bupati Bogor, Ade Yasin,


Bogor, POLICEWATCH,- Seorang ibu yang tinggal di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan kedua anaknya dinyatakan positif virus corona. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin langsung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Bogor.

"Dengan ini kami menginstruksikan agar camat bersama-sama dengan kepala desa atau lurah untuk melakukan pengetatan wilayah di tingkat RT/RW Siaga COVID-19," tulis Ade Yasin dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Jika ada pendatang yang datang ke lokasi tersebut, Ade meminta agar pendatang tersebut langsung diisolasi atau dikarantina di tempat khusus yang disiapkan masing-masing kecamatan, desa, atau kelurahan. Karantina tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan bisa dilaksanakan di rumah masing-masing dengan pengawasan Puskesmas.

"Mengoptimalkan RT/RW Siaga agar melakukan pengawasan terhadap warga yang hendak melakukan mudik atau pulang kampung," lanjut Ade.

RW Siaga COVID-19 juga diminta untuk memberlakukan wajib lapor 24 jam dan ronda. Apalagi, tingkat kriminalitas di tengah wabah COVID-19 terus meningkat.

"Kami mengimbau agar warga tetap di rumah, kecuali ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dengan tetap menggunakan masker. Setiap orang tua juga diminta untuk mengawasi putra/putrinya agar tidak melakukan kumpul-kumpul untuk ngabuburit dan beraktivitas di luar rumah setelah sahur," pungkasnya.

Kasus positif virus corona yang menimpa ibu dan kedua anaknya itu hingga kini masih ditelusuri sumbernya. Terlebih, sang kepala keluarga bekerja di Wisma Atlet Kemayoran yang saat ini menjadi Rumah Sakit Darurat untuk merawat pasien terkait virus corona.

Perwarta : ABI BOTIM


Komentar Anda

Berita Terkini