Cek fakta: Produk rokok HM Sampoerna akan dimusnahkan karena terpapar COVID-19?

/ 4 Mei 2020 / 5/04/2020 02:16:00 AM



 
Tangkapan layar pesan berantai yang menyatakan HM Sampoerna menarik produknya untuk dimusnahkan akibat terpapar COVID-19. (WhatsApp)
Jawa Timur, POLICEWATCH - Sebuah pesan berantai yang menyebut produk-produk HM Sampoerna seperti Sampoerna Mild, Sampoerna kretek, dan Magnum akan dimusnahkan karena terpapar virus penyebab COVID-19 beredar di media jejaring sosial.

Pesan tersebut muncul setelah terkait informasi 500 karyawan HM Sampoerna yang diduga terpapar COVID-19 dan dua diantaranya meninggal.

Dalam pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp, tertaut pula berita dari Suara.com dengan judul "500 Karyawan HM Sampoerna Diduga Terpapar Corona, 2 Meninggal". Berita itu ditayangkan pada 30 April 2020. 

Berikut narasi yang disampaikan dalam pesan yang beredar tersebut:

"Pengeluaran rokok ekspedisi tgl 25 maret 2020 sampe 30 april 2020 akan ditarik pihak terkait untuk dimusnahkan, diantaranya product hm.sampoerna : djisamsoe, sampoerna mild, sampoerna keretek, magnum."

Namun, benarkah HM Sampoerna akan menarik dan memusnahkan produk-produk mereka terkait 500 karyawan yang meninggal akibat COVID-19?

Penjelasan:

Di dalam berita yang disematkan oleh pesan tersebut tidak ada satu pun informasi yang menyebutkan pihak Sampoerna akan menarik semua produk-produk mereka untuk dimusnahkan.

Berita tersebut berisi tentang ratusan karyawan PT HM Sampoerna Rungkut yang diduga terpapar COVID-19. Di antara ratusan karyawan tersebut, sebanyak 100 orang telah diisolasi dan menjalani rapid test dengan hasil positif. 

Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan tidak benar adanya penarikan produk-produk HM Sampoerna untuk dimusnahkan. 

Elvira,  mengatakan sejak ada dua karyawan yang dinyatakan positif COVID-19, perusahannya telah menghentikan aktivitas di pabrik Rungkut 2 pada 27 April 2020.

Elvira mengatakan pihaknya telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO).

Saran dua organisasi dunia itu terkait virus penyebab COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Elvira juga mengatakan perusahaannya telah melakukan penyemportan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan penelusuran kontak, meminta karyawannya melakukan tes COVID-19 dan melakukan karantina mandiri. 

Pewarta : Bagus


Komentar Anda

Berita Terkini