Tangkapan layar pesan berantai yang menyatakan HM Sampoerna menarik produknya untuk dimusnahkan akibat terpapar COVID-19. (WhatsApp) |
Jawa Timur, POLICEWATCH - Sebuah pesan berantai yang menyebut
produk-produk HM Sampoerna seperti Sampoerna Mild, Sampoerna kretek, dan Magnum
akan dimusnahkan karena terpapar virus penyebab COVID-19 beredar di media
jejaring sosial.
Pesan tersebut muncul setelah terkait informasi 500 karyawan HM Sampoerna yang
diduga terpapar COVID-19 dan dua diantaranya meninggal.
Dalam pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp, tertaut pula berita dari
Suara.com dengan judul "500 Karyawan HM Sampoerna Diduga Terpapar Corona,
2 Meninggal". Berita itu ditayangkan pada 30 April 2020.
Berikut narasi yang disampaikan dalam pesan yang beredar tersebut:
"Pengeluaran rokok ekspedisi tgl 25 maret 2020 sampe 30 april 2020 akan
ditarik pihak terkait untuk dimusnahkan, diantaranya product hm.sampoerna :
djisamsoe, sampoerna mild, sampoerna keretek, magnum."
Namun, benarkah HM Sampoerna akan menarik dan memusnahkan produk-produk mereka
terkait 500 karyawan yang meninggal akibat COVID-19?
Penjelasan:
Di dalam berita yang disematkan oleh pesan tersebut tidak ada satu pun
informasi yang menyebutkan pihak Sampoerna akan menarik semua produk-produk
mereka untuk dimusnahkan.
Berita tersebut berisi tentang ratusan karyawan PT HM Sampoerna Rungkut yang
diduga terpapar COVID-19. Di antara ratusan karyawan tersebut, sebanyak 100
orang telah diisolasi dan menjalani rapid test dengan hasil
positif.
Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan tidak benar adanya penarikan
produk-produk HM Sampoerna untuk dimusnahkan.
Elvira, mengatakan
sejak ada dua karyawan yang dinyatakan positif COVID-19, perusahannya telah
menghentikan aktivitas di pabrik Rungkut 2 pada 27 April 2020.
Elvira mengatakan pihaknya telah melakukan karantina produk selama lima hari
sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen, atau dua hari lebih lama dari
batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC
(European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health
Organization (WHO).
Saran dua organisasi dunia itu terkait virus penyebab COVID-19 dapat bertahan
selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam
pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Elvira juga mengatakan perusahaannya telah melakukan penyemportan
disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan penelusuran kontak, meminta
karyawannya melakukan tes COVID-19 dan melakukan karantina mandiri.
Pewarta : Bagus