Muara
Enim.Police Watch.News,- Tak Sesuai
Komitmen Awal, kondisi ini lah menggambarkan, Kebijakan Pemerintah Kabupaten
Muara Enim yang rencana nya akan memberikan bantuan paket sembako Kepada
SELURUH KEPALA KELUARGA (KK) Se Kabupaten Muara Enim ‘KECUALI’ : ASN
aktif, anggota TNI / Polri Aktif, Kepala Desa, dan warga yang tergolong memadai
kondisi financialnya, ternyata dibatalkan alias gagal tak dapat dipenuhi secara
maksimal.
Entah
apa penyebabnya sehingga Pemkab Muara Enim hanya memprioritaskan
warga di sepuluh kelurahan dari Tiga Wilayah Kecamatan saja yaitu : Kecamatan
Muara Enim, Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Gelumbang, yang menerima
bantuan paket sembako dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Hal ini tentu
saja menuai protes dari Kepala Desa di wilayah selain Tiga Kecamatan yang mendapatkan
prioritas bantuan paket sembako itu.
Para Kepala
Desa yang menamakan komunitas gabungan mereka ‘Forum Komunikasi Kepala Desa
Kabupaten (FKKD) Muara Enim’ menyampaikan reaksi keberatannya terhadap
berubahnya regulasi kebijakan Pemkab Muara Enim yang dinilai berpotensi
menimbulkan prokontra kecemburuan sosial, bahkan gelombang tudingan tak
mengenakan dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.
Berikut
ungkapan kekecewaan dari FKKD yang mewakili suara warga Desa masing
wilayah yang dipimpinnya, melalui lisan ketua Forum Kades, ‘Maman Bagus Purba
SE’
“Selaku forum
kami sangat menyayangkan kebijakan pemkab muara enim, Berdasarkan surat bupati
sebelumnye bahwa bupati memerintahkan kades lurah melalui camat untuk mendata
seluruh kepala keluarga yg ada di kabupaten m enim kecuali asn aktif, tni/polri
aktif, karyawan bumn/bumd, dan meraka yg dipandang mampu secara financial…
Tapi berdasarkan hasil rapat forum pimpinan daerah kemarin tdk sesuai dg surat
ederan bupati sebelumnya” beber Maman kepada media ini, Selasa (12/05/2020).
“Kami para
kades yg merupakan ujung tombak dr pemerintah akan menjadi bulan-bulanan
masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah kabupaten mengenai bantuan
sembako ini… ” cetus nya dengan nada khawatir.
Kami selaku
ketua forum mengharapkan jangan ada lagi lah kebijakan yg selalu
berubah-ubah mengenai berbagai bantuan di masa tanggap darurat covid 19 ini,
karena hampir seluruh lapisan masyarakat terkena dampak covid 19, jadi isu
bantuan ini sangat sensitif kalau tidak ya hati-hati membuat nya
Untuk itu
maka FKKD melayangkan surat kepada DPRD Muara Enim, yang dimaksudkan agar pihak
Dewan dapat memfasilitasi pertemuan antara Forum Kades ini dengan Bupati, dalam
rangka menyampaikan keberatannya atas perubahan regulasi yang sebelumnya telah
disampaikan bahkan telah diedarkan disosialisasikan dan dieksekusi oleh pihak
Pemdes Se Kabupaten Muara Enim dengan mendata warga bakal penerima bantuan
paket sembako tersebut.
(Hr/Tim)