Mobil Angkutan Batubara "Langgar Aturan Melintas di Jalan Umum" Belum Jam Yang Ditentukan

/ 16 Mei 2020 / 5/16/2020 12:26:00 PM


DOK : MPW, Mobil angkutan Batu Bara


LAHAT|POLICEWATCH, - Maraknya angkutan batubara jenis kendaraan tronton roda sepuluh masih saja melanggar aturan melintas pada sore hari pukul 17.00 wib, bahkan mobil angkutan batubara tersebut melewati di depan timbangan terpadu di Desa Merapi tanpa ada tindakan dari petugas dari Dishub, untuk diberikan sanksi tegas, mobil angkutan batubara keluar dari stokpile Desa Tanjung Baru informasi yang kami dapatkan berlambung SMJ.kata " Kardini warga desa Tanjung Baru, Merapi Barat,

Informasi yang kami dapatkan mobil angkutan batubara berlambung SMJ akan ngepok menuju stokpile di PT.Titan Desa Tanjung Jambu, Merapi Timur,

Pantauan policewatch.news Jumat (15/5/2020) wartawan sempat mengabadikan mengambil gambar mobil angkutan batubara yang melintas dijalan umum pukul 17.20 wib, nampak 2 unit mobil angkutan batubara terekam kamera hp wartawan melintas pas di Desa Merapi, saat itu menjelang buka puasa pengguna jalan padat khususnya kendaraan Umum yang melintas dijalan umum.

Ribuan angkutan batubara melintas dijalan umum mulai pukul 18.00wib, namun pihak PT.MIP group Adaro ini sebelum pukul 18.00 wib angkutan batubara sudah parkir dipinggir jalan terlihat didepan timbangan Merapi terpadu keluar dari stokpile milik PT.MIP parkir dipinggir jalan dan nampak petugas dari security mulai mengatur mobil tersebut pemandangan ini bisa dilihat setiap hari sebelum start pukul 18.00 wib, angkutan batubara ini mulai parkir untuk menuju ke stokpile di Merapi timur,


Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini