Ketua KPK Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan KPK Tindaklanjuti Aliran Duit Dalam Skandal Penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra.

/ 30 Juli 2020 / 7/30/2020 10:58:00 AM
Ketua KPK Firli Bahuri 


Jakarta, POLICEWATCH,-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya bakalan membantu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran duit dalam skandal penerbitan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Deputi penindakan yang ditugaskan untuk menindaklanjuti," kata Firli saat dihubungi Awak Media, Rabu (29/7/2020).

Sebelumnya, Karyoto sendiri sudah mengatakan bahwa KPK ikut memantau soal polemik bagaimana Djoko Tjandra dengan mudahnya masuk dan keluar Indonesia. Bahkan, KPK siap turun tangan bila diperlukan.

"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari. Bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi kami akan siap. Jadi ini sudah kami komunikasikan sejak lama," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Menurut Karyoto, KPK sering berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Termasuk perihal rencana Polri untuk bekerja sama dengan KPK terkait pengusutan lolosnya Djoko Tjandra.

"Sebenarnya sejak saya jadi deputi di sini kami sudah membuka komunikasi bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya upaya sinergis antara KPK dengan APH lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," kata Karyoto.

Bareskrim Polri sudah menetapkan satu orang tersangka terkait lolosnya Djoko Tjandra saat berada di Indonesia. Ia adalah eks Kakorwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia diduga memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra sehingga mudah melakukan perjalanan di Indonesia meski statusnya buronan.

Saat ini, Polri sedang mengusut bagaimana proses Djoko Tjandra masuk hingga keluar Indonesia. Serta apa saja yang dilakukannya selama di Indonesia. Termasuk para pihak yang membantunya dan kemungkinan adanya aliran uang dari Djoko Tjandra. Hal itu yang mendasari kemungkinan Polri bekerja sama dengan KPK.

Pewarta : Bamb MD
Sumber : Tribun.com


Komentar Anda

Berita Terkini