Ketua KPK Firli Bahuri |
Jakarta, POLICEWATCH,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya bakalan
membantu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran duit dalam
skandal penerbitan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan
sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk
menindaklanjuti hal tersebut.
"Deputi penindakan yang ditugaskan untuk
menindaklanjuti," kata Firli saat dihubungi Awak Media, Rabu
(29/7/2020).
Sebelumnya, Karyoto sendiri sudah mengatakan bahwa KPK ikut memantau soal polemik
bagaimana Djoko Tjandra dengan mudahnya masuk dan keluar Indonesia.
Bahkan, KPK siap turun
tangan bila diperlukan.
"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari.
Bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi kami akan
siap. Jadi ini sudah kami komunikasikan sejak lama," katanya di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta,
Selasa (28/7/2020).
Menurut Karyoto, KPK sering berkoordinasi dengan
aparat penegak hukum lain. Termasuk perihal rencana Polri untuk bekerja sama
dengan KPK terkait pengusutan lolosnya Djoko Tjandra.
"Sebenarnya sejak saya jadi deputi di sini kami sudah
membuka komunikasi bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang
upaya upaya sinergis antara KPK dengan
APH lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," kata Karyoto.
Bareskrim Polri sudah menetapkan satu orang tersangka
terkait lolosnya Djoko Tjandra saat berada di Indonesia. Ia adalah
eks Kakorwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Ia diduga memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra sehingga
mudah melakukan perjalanan di Indonesia meski statusnya buronan.
Saat ini, Polri sedang mengusut bagaimana proses Djoko Tjandra masuk
hingga keluar Indonesia. Serta apa saja yang dilakukannya selama di Indonesia.
Termasuk para pihak yang membantunya dan kemungkinan adanya aliran uang
dari Djoko Tjandra.
Hal itu yang mendasari kemungkinan Polri bekerja sama dengan KPK.
Pewarta : Bamb MD
Sumber : Tribun.com