Team "Alap Alap" Reskrim Polsek Semendo Bekuk Curat

/ 29 Juli 2020 / 7/29/2020 11:15:00 AM
dok : MPW

Semende Muara Enim.Police Watch-  Sepandai Pandai tupai melompat akan jatuh ketanah juga, Pepatah ini sangat cocok untuk Alfin Septian(17) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu , Kabupaten Muaraenim. Rabu, 29/7/2020.


Diduga Tersangka Alfin berhasil di bekuk Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo, pada hari Rabu tgl 29 Juli 2020 sekira pukul 01.45 WIB, bertempat di Jalan Jend. sudirman Kota Prabumulih.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto mengatakan, Hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira jam 17.30 wib, bertempat di rumah Septian Bin Nazarman telah terjadi Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan cara Pelaku membongkar Pintu rumah pelapor Septian dan pelaku mengambil Uang Lk Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), Rokok surya 1 tim, Rokok Sampoerna 1 tim, 5 Slop rokok Surya Putih, 1 tim Rokok Surya Pro Merah, 1 tim Rokok Magnum. Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 13.900.000,- (tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah), Kata Feri
” Setelah mendapat laporan dari korban anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Palembang setelah itu Anggota Reskrim Polsek Semendo melakukan Pengejaran Ke Palembang Sesampai di kec Lembak Anggota melihat 1 (satu) Unit Mobil yang diduga dikendarai Pelaku mengarah ke arah Prabumulih kemudian dilakukan pengejaran Tempatnya di pasar kota Prabumulih Anggota Reskrim Polsek Semendo langsung mendahului mobil yang di kendarain pelaku dan tepatnya di jalan jendral sudirman kota prabumulih di lakukan Penangkapan terhadap Pelaku pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan Perlawanan kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tambah Kapolsek Semende
Barang Bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian:
– 1 Unit Mobil Toyota avanza warna biru No Pol BG 1598 QS
– 2 (dua) buah baju Kaos warna putih bertuliskan Brooklyn nine -nine
– 1 (satu) buah Sweater warna Hijau bertuliskan I NEED MORE SPACE
– 2 (dua) Buah Sweater merk Cover warna putih bertuliskan FORGET TO RULES
– 1 (satu) Buah Sepatu Merk Nike Warna Putih

– 5 Slop Rokok Surya
– 2 Slop Rokok Magnum
– 3 Slop Rokok Surya Pro warna Merah
– 2 Slop Rokok Sampoerna
– sisa Uang hasil Penjualan Rokok Rp. 150.000,-
– 1 ( satu) buah batang besi berbentuk Sutil
– 1 (satu) buah Besi segitiga Motor digunakan untuk merusak Pintu rumah korban

– Catatan :
Tersangka ALVIN sdah sering melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polsek Semendo, Tutup Feri 

(Ir/Hr)

Komentar Anda

Berita Terkini