500 Masa GNPK RI Rencana Kepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

/ 13 Agustus 2020 / 8/13/2020 06:18:00 PM



Breaking News
Dok:MPW

SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS - LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan melakukan aksi terkait dugaan persekongkolan yang merugikan keuangan negara oleh oknum di Dinas PU BM, BLP dan Pokja2 Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait pelaksanaan lelang proyek pengadaan barang dan jasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/8/2020).

Ketua Umum GNPK-RI, Aprizal Muslim, S. Ah, mengatakan pihaknya resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi terkait dugaan persekongkolan pemenang proyek lelang pekerjaan Puyang Dusun Tue (Paket Lanjutan) dengan pagu anggaran Rp. 1 Miliar dan Rp.500 juta di Desa Air Hitam Timur.

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan aksi ke Kejati Sumsel, karena ada indikasi persekongkolan yang merugikan Negera dalam pelaksanaan lelang paket pekerjaan jalan Puyang Dusun Tue (Paket Lanjutan), dengan pagu anggaran Rp. 1 Miliar dan Rp. 509 Juta di Desa Air Hitam Timur," ungkap Aprizal, Kamis, (13/8/2020).

Aprizal menjelaskan, untuk mendapat pekerjaan tersebut, pihaknya harus mendapatkan kode atau password agar bisa mengikuti penawaran lelang. 

"Namun demikian, meskipun lelang telah diikuti dan telah menjadi pemenang tetap saja yang dimenangkan nama - nama perusahaan yang kami duga telah diarahkan oleh oknum Dinas PU BM Kabupaten PALI," jelasnya.

Aprizal mencontohkan dari lelang tersebut, CV. ROBI PUTRA menawar dengan nilai Rp. 1.426.087.000.72, kemudian CV. PUTRA SEREPAT SERASAN menawar dengan nilai Rp. 1.492.253.561.00, akan tetapi yang dimenangkan adalah CV. PUTRA SEREPAT SERASAN.

"Perusahaan yang menjadi pemenang kami duga tanpa melakukan tahap pembuktian apalagi undangan, hal tersebut dilakukan oleh oknum - oknum Pokja 2, ketika jadwal pembuktian berkas oknum Pokja justru tidak ada ditempat justru terkesan menghindar dengan alasan sedang dinas luar," ungkapnya.

Dengan adanya dugaan persekongkolan dalam pemenangan lelang proyek tersebut, pihaknya akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada tanggal (18/8/2020).

"Aksi yang kami lakukan mendesak Kejati Sumsel membentuk tim investigasi dan memeriksa oknum - oknum yang terlibat dalam pelaksanaan lelang proyek di Dinas PU BM PALI, aksi ini juga sebagai pintu masuk untuk aparat penegak hukum khususnya Kejati untuk memeriksa dugaan bobroknya proses lelang di Dinas PU," tegasnya.

Selain itu Aprizal menambahkan, dalam aksi di Kejati pihaknya juga akan mempertanyakan tentang indikasi dugaan korupsi di PT. Jam krida Sumsel tahun 2013 - 2014 yang terindikasi telah merugikan keuangan negara.

"Terkait dugaan korupsi Jamkrida Sumsel juga akan kami pertanyakan karena diduga proses penyelidikannya terkesan lambat," katanya. 

Pewarta : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini