BUPATI KABUPATEN MUARA ENIM NON AKTIF IR H AHMAD YANI MM MENGUNDURKAN DIRI

/ 15 Agustus 2020 / 8/15/2020 04:27:00 AM

Bupati Muara Enim non aktip Ir H  Ahmad Yani MM 

SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS - Akhirnya, terpidana kasus OTT KPK September 2019 silam,  Bupati Kabupaten Muara Enim non aktip Ir H  Ahmad Yani MM memgundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2023 terhitung sejak 10 Agustus 2020. 

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pengacaranya, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M, Kamis (13/08/2020). 

Dikatakannya, bersamaan dengan pengunduran diri tersebut, terdakwa Ir H Ahmad Yani MM juga sudah mengajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Palembang (Tingkat Banding) pada Senin, 10 Agustus 2020. 

Lanjutnya, dengan pengunduran dirinya tersebut, Ahmad Yani berharap penggantinya dapat meneruskan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Muara Enim kedepan. 

“Upaya hukum Klien kami dalam mengajukan permohonan Kasasi kepada Mahkamah Agung bukan semata-mata untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai Bupati, melainkan guna mencari keadilan atas perkara yang dihadapi Klien kami 
Hal mana dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim yang bersamaan dengan pengajuan permohonan Kasasinya,  Senin, 10 Agustus 2020,” ungkap dia. 

Adapun menurut Maqdir Ismail, Penuntut Umum pada KPK dalam perkara ini tidak mengajukan permohonan Kasasi. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan niat Kliennya dalam melakukan upaya hukum Kasasi. Sebab, Putusan Tingkat Banding (PT Palembang) yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (PN Palembang) antara lain telah mengandung kesalahan dalam penerapan hukum atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. 

“Harapan kami semoga Majelis Hakim Agung pada Tingkat Kasasi (Judex Juris) dapat membatalkan Putusan Tingkat Banding yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (Judex Facti), sehingga Klien kami dapat segera dibebaskan dari segala dakwaan terhadap dirinya " Harapnya 

Laporan Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini