GNPK RI Aksi Demo Desak Kejati Usut Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Di Beberapa Kabupaten Di Sumsel

/ 26 Agustus 2020 / 8/26/2020 09:36:00 AM



SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS,- Puluhan Masa yang tergabung di Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Setempat, pada selasa siang (25/8/2020).

Kedatangan mereka ini guna mendesak aparat hukum untuk segera menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.salah satunya di sekwan DPRD lahat 5,6 M Tahun 2014 

Ketua koordinator aksi Jhon Sudarto SH. Dalam orasinya mengatakan, pihak penegak hukum harus pro aktif menangani dugaan kasus korupsi dibeberapa daerah yang sampaikan pada hari ini, kalau tidak GNPK RI Sumsel akan melanjutkan kasus ini ke tingkat lebih tinggi (Kejagung).

" Kami meminta pihak Kejati, agar segera menindaklanjuti beberapa dugaan kasus yang kami sampaikan hari ini, karena dari sorotan kami, ada dugaan korupsi dibeberapa daerah di Provinsi Sumsel, yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Jhon dalam orasinya.

Dia mengatakan, ada enam item yang harus segera ditindaklanjuti dan selidiki oleh pihak Kejati, yang pertama Dugaan persekongkolan lelang tunder di Dinas kementerian PUBM kabupaten PALI yang diduga diarahkan pada salah satu kontraktor.

Dan yang kedua (2) Dugaan korupsi pada PT. Jamkrida Provinsi Sumsel, tahun 2013-2014, sebesar Rp. 2.520.681.689.- dan tahun 2015 mengalami kerugian sebesar Rp. 1.263.402.946.01,-. Ke tiga (3). Dugaan Pengadaan laptop tahun 2017 dikesektretariatan kota Pagar Alam senilai Rp. 340.000.000.- sampai saat ini barang yang dimaksud masih belum terleasasi.

Ke empat (4). Dugaan korupsi dana Covid-19 di kabupaten Muba sebesar Rp. 500.000.000,-dan yang ke lima (5). Dana APBD Muba yang diduga dimainkan oleh Dprd Muba. Ke enam (6). Dugaan korupsi di dinas PUBN tata ruang tentang proyek jalan Desa Endikat ilir kabupaten Lahat yang dikerjakan amburadul dengan dana sebesar Rp. 969.996.963.75,-. Dan Dana APBD tahun 2014 sekretariat dewan sebesar 5,6 milyar belum juga tuntas 

" Dengan adanya indikasi tersebut maka kami mendesak pihak kejaksaan supaya cepat ditindaklanjuti hal ini, supaya Provinsi Sumatera Selatan bersih dari korupsi dan kami akan mengawal terus kasus kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas," paparnya.

Ketua PW GNPK RI Sumsel Aprizal Muslim S.Ag. menambahkan, menurutnya GNPK RI Sumsel sudah berkomitmen tidak akan pernah berhenti untuk menguak dugaan korupsi di Provinsi Sumsel, terutama terkait uang yang berasal dari APBD dan APBN.

" Terimakasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan aspirasi yang telah kami sampaikan sebagai lembaga kontrol kebijakan pemerintah, dan kami berharap dugaan korupsi dan dugaan persekongkolan lelang tunder proyek cepat ditindaklanjuti," harapnya.

Sementara Kasi C, Chandra Kirana SH MH mewakili Kasipenkum Kejati Sumsel membenarkan bahwa pihaknya telah  menerima laporan melalui aksi terkait beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten yang disampaikan GNPK RI Sumsel pada hari ini selasa (25/8/2020).

"Kami menerima laporan ini dan akan kami pelajari namun kami meminta agar laporan ini untuk dilengkapi dokumen sebagai acuan kami agar bisa ditindak lanjuti, karena siapa tahu kasus ini pernah dilaporkan oleh pihak lain ke kejari diwilayahnya masing masing, takutnya nanti menjadi tumpang tindi," Jelas Candra.

Terpantau dilokasi, aksi yang digelar pada pukul 10 wib tersebut, diterima oleh beberapa perwakilan Kejati Sumsel dan mendapatkan kawal dari anggota Polresta Palembang berakhir dengan damai tanpa melanggar prosedur agenda sesuai harapan. 

Pewarta : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini