Muara Enim Police Watch— Polsek Lawang Kidul berhasil
mengamankan seorang laki-laki yang bernama Joko Saputro, (51 tahun) Tindak
Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
ayat 1 ke 5 KUHP pada hari selasa (08/09 2020).
Kejadian tersebut diketahui pada hari Senin tanggal 03
Agustus 2020 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di dalam gudang proyek perumahan
Barak Lestari II Desa Keban Agung kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim,
bermula ketika pelapor sdr Saipul mendapat laporan dari sdr
Leman bahwa 10 keping plafon gypsum dan 25 kotak keramik merk arwana yang
berada di gudang telah hilang, kemudian sdr SAIPUL mengecek ke gudang dan
melihat bahwa pintu gudang tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan rusak, atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 (dua juta
tujuh ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek lawang
kidul.
mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Lawang Kidul Akp
Azizir Alim, SH MM memerintahkan Kanit Reskrim polsek lawang kidul IPDA
Yulisman, SH untuk melakukan penyelidikan kejadian tersebut.
Pada hari Selasa tanggal 08 September 2020 sekira pkl. 07.00
Wib anggota polsek lawang kidul mendapat informasi bahwa pelaku sdr Joko
Saputro sedang berada di rumahnya di desa Sidomulyo kecamatan gunung megang
Kabupaten muara enim.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Lawang Kidul Akp Azizir
Alim, SH MM memerintahkan Kanit Reskrim polsek lawang kidul IPDA Yulisman, SH
beserta anggota unit reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke desa
Sidomulyo kecamatan gunung megang kabupaten Muara Enim,
Setelah berhasil di tangkap selanjutnya pelaku beserta
barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek lawang kidul guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K.,
M.M melalui Kapolsek Lawang Kidul menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah
kita amankan di polsek lawing kidul dan satu temannya masih dalam pencarian
polisi (DPO).
Barang bukti yang kita amankan terkait dalam perkara
tersebut berupa 01 (satu) buah gerobak sorong warna merah yang disita dari
pelaku, tambah Kapolsek Lawang Kidul.TuturNya.
Sumber : Kapolsek Lawang Kidul
Subbag Humas Polres Muara Enim
ir/ Team Mpw M.E.