Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Ditangkap dan 2 DPO kini Dalam Pengejaran Tim Buser Polres Lahat

/ 27 September 2020 / 9/27/2020 11:42:00 AM



Dok :mpw


LAHAT,| POLICEWATCH.NEWS -Polres Lahat berhasil mengamankan 3 dari 5 pelaku pemerkosan dan pembunuhan korban AM (26) Binti Nustani di sungai Betung desa Talang Tangsi kec.Fajar Bulan kab.lahat Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu.

Berdasarkan LP-A/02/VII/2020/Sumsel/ Ress Lahat/Sek Pajar Bulan /16.8.2020.

Dalam keterangan Press conference Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono.Sik di dampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso.Sik, dan Kasat Reskrim AKP Kurniawan H Barmawi, Sik beserta Kapolsek Fajar Bulan AKP. Kasmini D pada (Sabtu 26/9/2020) Ketiga pelaku adalah Panhar (43), Mirzal (31), Fikriadi (23) sementara 2 pelaku lagi “F” dan “B” saat ini masih DPO.

” Kronologi pada Senin (17/8) sekira jam 17:00 wib petugas TPA Kota Pagar Alam telah mendapat informasi dari warga talang belumai bahwa dipinggir sungai air Betung telah di temukan mayat seorang perempuan dan akhirnya mayat tersebut di evakuasi oleh Polsek fajar bulan kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Dari hasil Visum RSUD Lahat di dapati beberapa kejanggalan yang ada di tubuh korban sehingga Anggota Polres Lahat melakukan penyelidikan lebih lanjut dari hasil olah TKP di lapangan didapatkan petunjuk bahwa peristiwa tersebut mengarah ke pembunuhan.

” Hingga puncaknya pada Senin 14 September 2020 sekira jam 22:00 wib Polres Lahat berkordinasi dengan Polres Pagar Alam melakukan penangkapan ke 3 tersangka.

Ketiga pelaku terancam Pasal Tindak Pidana Pembunuhan dan Pemerkosaan 338 KUHP Subsider pasal 351(3) KUHP Jo 285 KUHP dengan ancaman 12 S.d 15 tahun penjara” Ujar Kapolres AKBP Ahmad Gusti Hartono.Sik

” Sementara ke tiga pelaku saat di mintai keterangan oleh awak media hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Saat itu kami berlima sedang menjala mencari ikan di sungai Betung, karena menemukan korban AM sudah terlentang Dengan posisi setengah telanjang, langsung saja kami giliri” Ujar salah satu pelaku Panhar saat di bincangi oleh awak media.

” Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh pihak kepolisi adalah,
— 3 buah Jala untuk mencari ikan dan
— pakaian yang di gunakan tersangka saat melakukan aksinya. Untuk 2 tersangka lainnya saat ini masih dalam pencarian,” Tutupnya 

Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini