Gabungan Wartawan dan LSM di MUBA "Datangi Kantor BUMD" Terkait Bahasa Ancaman Kuasa Hukumnya

/ 24 September 2020 / 9/24/2020 12:09:00 AM
Dok : MPW

Muba-POLICEWATCH NEWS-  Komisaris PT Muba Sarana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Musi Banyuasin (Muba) Drs.Suwandi, mengaku kaget dengan serentetan peristiwa yang terjadi dengan Direktur PT Muba Sarana H Muhammad Daud, Dirinya justru mengetahui setelah membaca pemberitaan yang ditayangkan media, termasuk beredarnya video dan pengancaman terhadap wartawan dan LSM yang mengangkat kasus badan usaha milik daerah tersebut.

"Memang betul saya adalah Komisaris PT Muba Sarana yang seharusnya menjadi tandem direktur. Tapi dalam beberapa kegiatan terakhir saya tak pernah dilibatkan termasuk yang berhubungan dengan angkutan batubara, semua ditangani direktur justru ketika ada berita tayang saya baru tahu," kata Drs.Suwandi, saat belasan wartawan yang tergabung dalam mitra desa mendatangi kantor PT Muba Sarana di Petro Muba Building Lantai II, Sekayu, Rabu (23/9/2020).

Kedatangan wartawan mitra desa yang dikoordinir Idris dari media skandal.com tersebut terkait adanya ancaman dan pelecehan yang disebarkan melalui video singkat melalui akun WhatsApp oleh Direktur PT Muba Sarana H Muhammad Daud. Wartawan dan LSM yang mencoba mengungkap kasus dugaan penggelapan dan kasus korupsi di BUMD Muba tersebut dituding sebagai fitnah. Sementara upaya konfirmasi yang dilanjutkan dengan permintaan agar membayarkan honor sejumlah PK dan uang Penyiraman dikatakannya sebagai pemerasan.

"Kami minta Direktur PT Muba Sarana agar memberikan penjelasan terkait tuduhannya, apalagi kemudian mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam dan melecehkan rekan kami beserta lembaga nya. Dan perlu kami ingatkan kami dalam bekerja dilindungi undang-undang," kata Idris.


Dalam sebuah video pendek yang beredar luas dimedsos Minggu (20/9/2020) seorang pengacara dari LBH Reformasi Untuk Keadilan (Rudal) datang dari Jakarta dan menyatakan diri sebagai kuasa hukum H Muhammad Daud Direktur PT Muba Sarana salah satu anak perusahaan Petro Muba Holding (BUMD) Muba. Dia menegaskan H Muhammad Daud tidak ada salah apapun, pemberitaan media terkait hal ini tidak benar. Karena itu siapapun yang mencoba mengusik direktur PT Muba Sarana akan berhadapan dengan dirinya, karena  direktur adalah kliennya dan dia tahu persis direktur PT Muba Sarana adalah orang baik dan tidak punya salah apapun.

"Klien saya ini orang baik, tak punya salah apapun. Berita yang ditulis media selama ini, itu tidak benar, dia jadi direktur bukan untuk cari duit tapi untuk membangun daerah kelahirannya. Saya ingatkan jangan macam macam, siapapun yang mengganggu akan berhadapan dengan saya dan akan saya pidanakan. Klien saya ini sudah tua dan lagi sakit jadi tak bisa banyak bicara ,"kata pengacara yang mengaku bernama Noveldi SH Lca, Ketua Umum LBH Rudal.

Meski dikatakan dalam kondisi sakit, H Muhammad Daud dengan serta merta menimpali statement pengacara tersebut, Direktur PT Muba tersebut bahkan dengan lantang mengatakan dirinya telah dizolimi dan dituding menggelapkan uang honor PK dan penyiraman sebesar Rp63 juta yang berasal dari salah satu transporter batubara PT Astaka Dodol.

"Terlalu kecil jumlahnya kalau hanya Rp63 juta, tak mungkin saya akan menzolimi masyarakat. Saya ini mantan pejabat yang pernah mengelola anggaran hingga Rp400 milyar," kata MD sembari menggebrak meja dengan garangnya.

Dipenghujung tayangan video tersebut MD bahkan mengeluarkan kata kata kasar yang terdengar seperti sebuah makian yang melecehkan nama sebuah LSM di Sumsel. Tak puas dengan penyebaran video yang terkesan menebar ancaman tersebut, MD bahkan melalui akun WhatsAppnya mengeluarkan kata kata kotor berupa makian dan pelecehan dan ancaman yang terkesan rasis dan berbau SARA yang dikirim kepada wartawan media online prioritas.co.id. Patut diduga hal ini dilakukannya karena Media ini pernah menayangkan berita yang tayang pada (20/8/2020) berjudul "Terindikasi Melakukan Penggelapan, Oknum Direktur BUMD Muba akan Dilaporkan."

Berita yang bersumber dari konfirmasi dan wawancara langsung dikantor BUMD tersebut dianggapnya fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas dirinya. MD berbuat seolah-olah lupa jika konfirmasi dan wawancara yang dilakukan diruang kerjanya tersebut direkam oleh wartawan media ini.
Pewarta : Wahyudi




Komentar Anda

Berita Terkini