Bandit Di Tangkap Polsek Gunung Megang, Setelah Melakukan Aksinya

/ 15 Oktober 2020 / 10/15/2020 10:45:00 PM

Muara Enim , Policewatch.news,-  Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial W (18 tahun) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Sesuai pasal 363 KUHP. Kamis (15 Oktober 2020)

awal kejadian pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB bertempat di dalam rumah pelapor berinisial IQ dusun 2 Desa Rami pasai kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim, 

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Saat itu pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat 3 (tiga) unit handphone masing-masing merek Hp Advan tipe S6 warna  silver gold, hp Asus biru hitam, HP Samsung galaxy tipe J2 prime warna hitam yang berada di dalam kamar rumah pelapor sudah tidak ada lagi, 

setelah dilakukan pengecekan ternyata pintu dapur rumah pelapor sudah terbuka dan engsel rusak, diduga pelaku mencongkel pintu dari luar dan selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung megang untuk ditindaklanjuti, dan akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.5.000.000,-  (Lima juta rupiah ). 

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut diatas Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung berangkat ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyelidikan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan TKP serta saksi-saksi dan diketahui salah satu pelaku yang melakukan perbuatan tersebut  diduga bernama berinisial W. 

Setelah diketahui keberaadan pelaku yang sedang berada di dusun 1 desa Rami Pasai kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung dilakukan penangkapan , dan dari tangan tersangka berhasil  diamankan barang bukti berupa  1  (satu) unit handphone merek Advan tipe S6 warna silver gold dan 1 (satu)  unit HP Asus tipe Zenfone warna biru hitam dan no IMEI 2 unit hp tersebut cocok dengan IMEI kotak hp pelapor  sedangkan 1 unit handphone Samsung type J2 prime warna hitam masih dalam pencarian karena sudah dijual pelaku dan pelaku mengakui perbuatan tersebut  .selanjutnya  pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH, mejelaskan” Pelaku W sudah mengakui perbuatannya, dan 2 Pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut masih dalam pengejaran Polisi dan juga dimasukan ke daftar pencarian orang di Polsek Gunung Megang

“dan disita dari pelaku barang bukti berupa 1  (satu) unit handphone merek Advan tipe S6 warna silver gold. dan 1 (satu)  unit HP Asus tipe Zenfone warna biru hitam milik Korban,” tambah Kapolsek Gunung Megang

Sumber : Kapolsek Gunung Megang

irin/ mpw M.E

Komentar Anda

Berita Terkini