Diduga Kuat Adanya Korupsi Pelaksanaan Pembangunan RSUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan

/ 28 November 2020 / 11/28/2020 09:55:00 PM
Dok : Pembangunan RSUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan 2017

Anggaran  Tahun 2016 - 2018, Hingga Telan Biaya Sebesar 4,2 Milyar 
DiKabupaten Labuhanbatu Selatan.


POLICEWATCH, Sum-ut,-  Memang sudah sering terjadi diIndonesia khususnya tentang hal korupsi. Bahkan sangat viral seolah olah bagai tradisi yang jadi kebiasaan buruk bagi oknum serakah. Seperti di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, propinsi Sumatera Utara. Tampak terlihat di lokasi turut hadir Direktur RSUD dr. Febry Harahap beserta Ormas dan OKP juga segenap jajaran masyarakat Labuhanbatu Selatan. Adapun maksud dan tujuan dalam kunjungan DPRD Turun kelapangan atas kesepakatan bersama dari kelanjutan pada Rapat dengar pendapat ( RDP ) pada tanggal 25 Nopember 2020, dalam sidak DPRD Kelapangan melihat banyak kejanggalan bahkan menimbulkan dugaan kuat adanya korupsi diarea bangunan RSUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. termasuk salah satunya Pembangunan pagar dengan ruangan Isolasi mandiri untuk  masyarakat yang terpapar virus covid 19 Atas Permohonan pihak RSUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Karena bangunan RSUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bangunannya bertingkat 4 namun belum maksimal dan juga diduga belum layak untuk difungsikan. Sebab Masih banyak lagi kekurangan kekurangan  yang perlu di siapkan pada bangunan RSUD Labusel. Ada dugaan dari jajaran DPRD labuhanbatu selatan yaitu menduga dengan jelas Bangunan RSUD Labuhanbatu Selatan yang terletak di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi ajang bisnis para pemangku jabatan. Sangat jelas sekali bahwa hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab seorang Bupati Labuhanbatu Selatan sebagai penanggung jawab anggaran, ucap H. Hefrin harahap memperjelas keterangannya.

Kesimpulan sidak DPRD Labuhanbatu Selatan dilapangan tidak menunjukkan ada hasil yang relefan dan memuaskan sehingga tim sidak dari DPRD Labuhanbatu Selatan perlu mengadakan kajian ulang kembali dalam pelaksanaan pembangunan RSUD Labusel. dan DPRD meminta agar Direktur RSUD Kabupaten Labusel dan PPK yang bersangkutan menyerahkan Dokumen RKA tahun 2017 dan juga 2018 Terkait tentang hal pelakaanaan dan pembangunan gedung RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labuhambatu Selatan.

Memang diduga kuat ada oknum yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi diri sendiri dalam hal pengerjaan proyek bangunan RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Propinsi Sumatera Utara. Menurut dari pandangan anggota Dewan Labusel yang saat itu juga ikut turun kelokasi bangunan bahwa bangunan RSUD Kota Pinang tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan oleh oknum pelaksana pembangunan dan pemegang anggaran. Memang saat ini sedang menuai pro dan kontra ataupun polemik dari berbagai element. Bahwa diduga kuat ada oknum pemangku jabatan yang mengambil atau mengeruk keuntungan untuk memperkaya diri sendiri atas terlaksananya pengerjaan proyek bangunan RSUD kabupaten Labuhanbatu Selatan, Propinsi Sumatera Utara. Sehingga dengan tidak memikirkan kemaslahatan umat manusia maka mutu bangunan pun bisa jadi berkurang demi keuntungan pribadi semata.  ( Alex Wijaya ).

Komentar Anda

Berita Terkini