JPU KPK HADIRKAN 2 ANGGOTA AKTIF DAN 6 ANGGOTA DPRD NON AKTIF

/ 3 November 2020 / 11/03/2020 12:27:00 PM

BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Hadirkan Delapan Anggota DPRD Muara Enim,Di Persidangan hari ini selasa (3/11)

Sidang lanjutan kasus dugaan suap paket 16 proyek di Muara Enim, yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, 
Dalam sidang yang diketuai hakim Erma Suharti, SH. MH itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menghadirkan delapan anggota DPRD Muara Enim sebagai saksi dua diantaranya anggota aktif dan enam lainnya merupakan mantan anggota DPRD.

Dua anggota DPRD yang masih aktif yakni, Ari Yoca Setiaji dan Ahmad Reo Kusuma. Sementara enam mantan anggota DPRD yang dihadirkan diantaranya Tjik Melan, Faizal Anwar, Elison, Willian Husin, Misran dan Umam Fajri.
Pertanyaan JPU KPK kepada saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, masih mendalami sejauh mana aliran dana dugaan suap fee 16 proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yakni delapan Anggota DPRD Muara Enim.

Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini