Kejari Lahat Bakal Bidik Tersangka Kasus Dugaan KKN Dan Seret Sejumlah Mantan Pejabat Lahat

/ 18 November 2020 / 11/18/2020 08:21:00 PM
BREAKING NEWS
              Kasi Pidsus Anjasra Karya, S.H
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kasus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, kasus ini sempat terhenti, dan akhirnya pihak kejari Lahat dari LID (Penyelidikan) ditingkatkan menjadi DIK (Penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : sprindik (Surat Perintah Penyidikan)  nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020

Hal ini dikatakan Kejari Lahat nelalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya besok kamis (19/11) mantan direktur PDAM Lematang (CM) akan kita hadirkan selaku saksi untuk didengar keterangannya " ujar Anjas 

Disinggung siapa bakal dijadikan tersangka Anjas belum mau lihat saja nanti yang jelas kita masih memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus ini terksit dugaan KKN, sesuai undang undang nomor : 28 tahun 1999, " ujarnya

Sekedar mengingat Kejaksaan Negeri Lahat Senin( 9/11) melalukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Anjasra Karya.SH.dibantu dari tim penyidik Kejari Lahat, dan dibackup dari Kasi Intel Kejari Lahat

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya kepada policewatch.news pihaknya melakukan penggeledahan ini terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) undang undang nomor : 28 tahun 1998, terkait pengangkatan mantan direktur PDAM Lematang Drs.Holil Mansyur tahun 2018, 

Anjas menjelaskan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat bersamaan dibantu dari tim penyidik dan dikawal dari intel kejaksaan negeri lahat, mulai dari instansi pemerintahan yaitu pada kantor BKPSDM kabupaten Lahat, bagian perekenomian dan bagian tata pemerintahan setda kabupaten lahat, terang "Kasi Pidsus

Adapun tujuan dari penggeledahan tersebut , untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen" yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan direktur PDAM tirta lematang kabupaten Lahat tahun 2018. Ungkapnya

sejumlah saksi dipanggil sudah ada tujuh saksi inisial SK mantan Plt Sekda Lahat,  mantan Inspektur Lahat, (RT), mantan Kabag Perekonomian, (YL) Kabag Hukum Setda Lahat (AS), mantan Direktur PDAM (HD) dan Salah satunya ASN dinas Dispora Lahat (RE) mereka sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Lahat untuk dimintai keterangan kasus dugaan KKN Tahun 2018.
Kasus ini terus berjalan masih seputar saksi saksi yang dimintai keterangan sekitar sekitar ada 20 saksi akan kita hadirkan terang " Anjas 

Pewarta : BMD
Komentar Anda

Berita Terkini