KPK MINGGU DEPAN LIHAT SAJA BAKAL ADA 2 KEPALA DAERAH DITETAPKAN TERSANGKA

/ 11 November 2020 / 11/11/2020 06:09:00 AM
 
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ketua KPK Irjen Firli Bahuri memberikan semacam kode kalau ada dua kepala daerah di Indonesia yang bakal ditetapkan sebagai tersangka disela tahapan Pilkada serentak 2020.

Penetapan tersangka, menurut Filri akan dilakukan minggu depan. Namun, ia tidak menyebutkan dari mana asal kepala daerah tersebut.

"Lihat saja minggu depan nanti. Ada dua, wali kota dan bupati," ujar Irjen Firli, pada Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam, Selasa, 10 November 2020. Peserta di Lampung, Kaltim, dan NTT, yang disiarkan secara daring lewat kanal Youtube KPK.

Data KPK per Oktober 2020 tidak kurang dari 143 kepala daerah yang terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan wali kota yang telah didakwa oleh KPK. Firli juga memastikan tidak akan mandek melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah walaupun Pilkada tengah berproses. 

Pelaksanaan Pilkada, lanjut Firli, dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Firli berharap jangan sampai ketika calon kepala daerah sudah terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi 

Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Dalam pembekalan itu, Firli juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

"Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.

Selain itu, kata Firli, KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

"Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak," kata Firli. kepada awak media di gedung merah putih.

Reporter : Bambang.md
Komentar Anda

Berita Terkini