Hendri Saputra Sekdes Desa Kota Donok Diduga Lakukan Pembodohan Publik Untuk Mengeruk Keuntungan*

/ 18 Desember 2020 / 12/18/2020 06:08:00 PM

 

Hendri


Lebong, Media Police Watch.- Desa adalah ujung tombaknya suatu pemerintahan di Indonesia tak terkecuali juga desa Kota Donok kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Rencana demi untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat yang melintasi jalan raya Lebong yang berada dalam wilayah desa Kota Donok, dianggarkan lah dalam penggunaan dana desa th anggaran 2020,

Hendri panggilan akrabnya berhasil dikonfirmasi MPW di kediamannya sekira pukul: 15:30 wib, saat dimintai keterangan mengenai pemasangan lampu jalan desa Kota Donok.

Hendri menjelaskan lampu dipasang sebanyak 40 titik di sepanjang jalan raya dan ditambah 3 (tiga) buah bok panel untuk pengendalian lampu tersebut.

Masih menurut Hendri pemasangan lampu tersebut mempekerjakan masyarakat desa Kota Donokbsemuanya,
Saat disinggung mengenai sistim pelaksanaan pekerjaan tersebut, Hendri menjelaskan semua sudah diatur oleh kepala desa, siapa siapa yang ikut dalam pekerjaan tersebut  saya tinggal melaksanakan saja, ujar Hendri.

Awalnya Sekdes Hendri berkelit saat dimintai komentar terkait keikut sertaan sekdes dalam pemasangan lampu jalan tersebut, yang tertera dalam daftar mandor itu Hendri Saputra dengan upah Rp. 2.350.000,00. juga dalam pekerja harian atas nama Hendri dengan upah harian elama pekerjaan sebesar Rp. 1.607.400,00.


Ketika ditanyakan siapa Hendri tersebut, spontan Sekdes menjawab "ya saya sendiri" namun sekdes tidak ikut kerja yang ikut kerja tersebut pribadi saya.kata Hendri.

Lebih lanjut Hendri mengatakan kalau bapak mempertanyakan tentang besaran dana yang dikucurkan dalam proyek  lampu jalan ini, serta siapa dan pihak mana pelaksananya, untuk keterangan lebih rinci dan tidak bertentangan dengan yang diinginkan oleh kepala desa, silahkan bapak konfirmasi langsung sama kepala desa, namun sekarang kepala desanya sedang di Bengkulu,  karena kami diperintahkan oleh kepala desa agar semua perangkat desa tidak memberikan informasi kepada siapa pun atau media mana pun harus kepala desa, selain kepala desa tidak dibenarkan memberikan informasiengenai desa Kota Donok ini, tutup Hendri.(Habib)
Komentar Anda

Berita Terkini