Besok Senin, KPK Panggil Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Saksi Kasus Dugaan Suap Benih Lobster

/ 17 Januari 2021 / 1/17/2021 11:16:00 PM
BREAKING NEWS

JAKARTA |POLlCEWATCH.NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, Senin, [18/1/2021] besok.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo [EP]

"Benar, sesuai dengan informasi yang kami terima, Senin, [18 /1/2021]  Bupati Kaur Gusril Pausi dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya pers di Jakarta, dilansir, Minggu, [17/1/2021] Januari.

Ali Fikri memastikan surat panggilan pemeriksaan untuk Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur sudah dikirim dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, jalan rasuna said Jakarta Selatan 

"Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tuturnya.

Sebelumnya keduanya telah dipanggil KPK. Namun, belum menghadiri panggilan penyidik. Rohidin tidak hadir pada hari Selasa, 12 Januari 2021 setelah surat panggilan belum diterima yang bersangkutan.

Begitu pula, Gusri tidak hadir pada hari Senin, 11 Januari 2021. Gusril pun mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo [ACK] Siswadi [SWD], Ainul Faqih [AF] selaku staf istri Edhy, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa [DPP] Suharjito [SJT].

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 M

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 M.

Selanjutnya, pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp 3,4 M untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, serta Safri dan Andreau.

Uang itu diduga untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp750 juta, di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Sumber : VOI
Penulis  : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini