Ilustrasi |
POLICEWATCH,OKU,- RH, oknum pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.
Enam anak yang menjadi korban itu berinisial M, S, A, P, R dan H.
"Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di kebun jagung miliknya di
kawasan Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur," kata R, salah
seorang orang tua korban di Baturaja, Minggu (24/1).
R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman
anaknya berinisial M pulang ke rumah dan mengeluh sakit di bagian anusnya.
"Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban
untuk kembali bekerja dengannya, tapi menolak," katanya. Setelah didesak,
kata dia, korban M mengaku ternyata sering dis*domi oleh pelaku saat bekerja di
kebun tersebut.
"Bahkan, setelah kami tanya ternyata anak-anak kami juga menjadi korban
RH," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
(LPAI) Kabupaten OKU Hasmiati menegaskan pihaknya mendapat laporan pencabulan
anak di bawah umur ini sejak 21 Januari 2021 dan langsung melaporkan peristiwa
tersebut ke Polres OKU
Menurutnya, LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku
ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.
LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021
mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi. "Kami
berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi
bangsa," tegas dia***
Pewarta: Bamb MD