Press rilis Polsek Sungailiat Terkait Kasus Pemerkosaan

/ 25 Januari 2021 / 1/25/2021 05:26:00 PM

 


POLICEWATCH, Sungailiat, - Polsek Sungailiat Mengadakan Konfersi Pers Terkait Pemerkosaan Yang dilakukan Oleh seseorang Pria Ber Inisial R (22) Warga Kec. Merawang.

Kegiatan Dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, S.IK didampingin Pju Polsek Sungailiat Dan Anggotanya.

Didapati ada Seorang janda Dialami pemerkosaan oleh Seorang pria dengan Kondisi mabuk.

Kejadian ini Diketahui dan dilaporkan ke Polsek Sungailiat.alhasil pelaku yang berinisial R warga kec. Merawang Ini Diamankan.

Adapun Kronologisnya ternyata pelaku telah kenal dengan korban Ini Dan bermaksud menemui anak korban Dimana Korban Ini Statusnya Janda.

Lalu, kemudian pelaku Berinisial R ini datang ke rumah korban Diantar menggunakan motor Oleh temannya Yang Berinisial R ini.


Pada saat diperjalanan pelaku Berinisial R Ini sempat menyatakan akan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban bila anak korban tidak ada di rumah.

“Setelah tiba di rumah korban pada Hari sabtu, (16/01) sekitar pukul 23.00 pelaku mengaku Bahwa saya sudah kenal lumayan lama dengan korban seorang janda yang kemudiaan melakukan tindakan pidana persetubuhan itu,” kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan. Senin, (25/01/21).

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah kontrakan korban. Setelah itu Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sungailiat.

Pada Saat kejadian itu pelaku mengaku habis minum sehingga dalam kondisi mabuk.

"Dengan perbuatannya Pelaku Berinisial R ini kini mendekam di sel Mapolsek Sungailiat dijerat pasal 255 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.," Tutup Kabag Ops.

(Hendi okfriansyah) 

Komentar Anda

Berita Terkini