DAMPAK AKSI DEMO DI KPK : ALI APANDI BEBERKAN PENYALURAN DANA COVID 19 DI KABUPATEN LAHAT

/ 27 Maret 2021 / 3/27/2021 11:12:00 PM

 

Kepala BPBD Lahat Ali Apandi

LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Desakan Aksi demo di Komisi Pemberarasan Korupsi [ KPK]  yang mengatasnakan GEMAPALA, sudah dua kali melakukan aksi agar KPK bekerja untuk mengungkap dana covid 19, diduga tidak ada ketransparanan kegunaan dana tersebut, sehingga dipertanyakan oleh sejumlah aktivis yang menggelar aksi demo baik di gedung merah putih  KPK di jalan rasuna said, jakarta selatan, maupun dilahat belum lama ini, sehingga menjadi update dibeberapa pemberitaan di media online,

Akhirnya Kepala BPBD Lahat Ali Apandi selaku Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 membeberkan masalah dana recrofusing Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat dalam penanganan covid-19 sebesar Rp 78 M, diposkan untuk biaya tak terduga (BTT).

“Rp 3 M dicadangkan untuk bencana alam, sedangkan Rp 75 M untuk bencana non alam covid-19. Adapun alokasi dana BTT Rp 75 M, digunakan sesuai dengan Rencana Aksi Penanganan Covid-19 Kabupaten,” dikatakan Ali Apandi kepada awak media Jumat [26/3/2021].

Ali menyebut ada 3 [tiga] rencana aksi yang ditetapkan meliputi, Sosialisasi dan pencegahan Covid-19, lalu Penanganan dan prasarana Kesehatan serta Jejaring sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Dalam rencana aksi tersebut, satgas covid-19 Kabupaten Lahat, bersama OPD terkait, telah menyusun rencana penanganan Covid-19 dengan menyusun kebutuhan belanja (RKB), sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” ungkap H Ali Afandi seraya menambahkan, total keseluruhan sebesar Rp 44 M. Namun dalam realisasinya dari RKB hanya mencapai Rp 36 M.

Adapun rinciannya, anggaran Rp 36 M tersebut telah digunakan oleh OPD diantarannya rincian sebagai berikut : 

1,Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat  digelontorkan sebesar Rp 19,2 M,

2. RSUD Kabupaten Lahat digelontorkan Rp 8,9 M, 

3, Dinad PRKPP digelontorkan Rp 1,05 M, 

4. Dinas Pertanian digelontorkan Rp 2,2 M, 

5.Dinas  Kominfodigelontorkan  Rp 372 juta, 

6. TNI/Polri Rp 1,5 M, 

7. Dinas BPBD Kabupaten Lahat digelontorkan  Rp 2,6 M,dan  Dinsos Rp 129 juta.

8.  Dinsos sendiri dicadangkan dalam RKB Rp 8 M, namun tidak bisa diserap karena faktor data miskin yang pada umumnya sudah tercover oleh program pusat, baik dari Kemensos, dan Kementerian Desa tertinggal (melalui dana desa).

“Bahwa RKB Covid-19 masing-masing OPD berbeda-beda kegiatannya. Seperti, RSUD digunakan untuk peningkatan fasilitas dan penanganan pasien, berikutnya Dinkes digunakan peningkatan pelayanan kesehatan di 34 puskesmas, seperti tracking, serta sapras, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan, salah satunya PCR,” ucapnya.

Untuk BPBD sendiri, Kepala BPBD ini, Ali Apandi menjelaskan untuk pembiayaan 3 posko utama perbatasan, di antaranya Muara Lawai, Kikim Barat dan Posko Selawi selama tiga bulan. Serta 3 Posko pembantu di Muara Payang, Mulak Ulu, dan Tanjung Sakti.

“Lalu Dinas Pertanian, digunakan bantuan kepada 45 kelompok tani (Koptan) tersebar pada 15 kecamatan serta masyarakat terdampak covid-19, yang sasarannya, para petani melalui program bantuan bibit jagung manis, pupuk, dan obat-obatan,” jelanya

Kemudian, dilanjutkannya, di Dinas PRKPP, sambung H Ali, diperuntukan rehabilitasi sarana prasarana Terminal Batai dengan dijadikan rumah isolasi termasuk pengadaan tanah kuburan covid-19. Dinas Kominfo, pada prinsipnya digunakan untuk sosialisasi penanganan covid-19.

“Yang di institusi TNI/Polri untuk keamanan dan dapur umum, berupa pembagian nasi pada seluruh wilayah kecamatan, dan Dinsos digunakan pendataan masyarakat miskin terdampak covid-19, serta pendampingan program dari kementerian, dalam hal distribusi bantuan jejaring sosial,” paparnya seraya menerangkan, adapun sisa dana dari Rp 75 M yang disediakan tetap berada di kas daerah.

Kaitannya masalah berita tentang adanya santunan kematian bagi yang meninggal karena positif Covid-19 senilai Rp 6 M.

“No coment”, karena hal itu tidak ada dalam rencana aksi, dan RKB Satgas, itu hanya berita " HOAX "  yang sengaja dilontarkan tanpa didukung dengan data dan fakta,” ungkapnya .

Masih kata  Ali Afandi, ia mengakui memang ada keterlambatan transfer ke OPD pengguna anggaran Covid-19, tetapi sudah kami jelaskan, baik ke masyarakat, maupun ke DPRD melalui rapat dengar pendapat.

“Bahwa memang proses pengajuan anggaran melalui beberapa tahap.
Pertama. Pengajuan dari OPD ke BPBD, direview oleh BPBD, selanjutnya dimintakan Review (evaluasi, red) oleh APIP (Inspektorat), dan setelah itu paparan dengan APH (kejaksaan).
Setelah proses ini, dan sudah dianggap clear and clean baru BPBD mengajukan anggaran ke BPKAD,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pun, masih kata " Kepala BPBD ini bahwa  BPBD tetap minta dilakukan pendampingan baik dari APIP maupun dari APH. Penggunaan anggaran covid-19 kabupaten Lahat, baik dalam proses maupun pelaksanaan cukup baik.

“Kami juga sudah diperiksa oleh BPK satu bulan menyangkut manajement penanganan covid-19." pungkasnya [ tim investigasi]
Komentar Anda

Berita Terkini