Di Duga Ada Oknum Sunat Dana (UMKM ) Di Desa Teluk jaya kecamatan Kelekar Muara Enim.

/ 8 Maret 2021 / 3/08/2021 09:27:00 PM





Muara Enim policewatch News- Diduga Oknum pengurus Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) Desa Teluk Jaya kecamatan kelekar kabupaten Muara Enim provinsi sumsel  (dubil) selaku pendamping desa"dengan dugaaan telah melakukan pungutan liar (pungli) Dana Banpres BPUM atau yang lebih dikenal oleh masyarakat BLT UMKM kepada warga Desa teluk jaya yang menerima Banpres Umkm.

Dari pantauan awak media dilapangan saat bincangi warga rabu( 28/02/2020sekitar pkl.10.30 wib, salah satu warga desa teluk jaya, yang namanya ab telah mengaku uang nya di potong oleh saudara dubil "disebutkan mengeluhkan adanya Dugaan pungli yang dilakukan Oleh pihak pengurus UMKM Desa teluk jaya " warga menuturkan pada awak media bahwa didesa kami Ini pak bagi masyarakat yang menerima uang UMKM hanya menerima sebesar satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah saja karena telah  dipungut oleh Oknum pengurus sebesar Empat ratus ribu rupiah Imbuhnya.

Menurut warga saat masyarakat menerima blt umkm dari pihak penyalur yaitu Bank BRI selaku pihak penyaluran, uang yang kami terima tersebut utuh sebesar Dua juta empat ratus ribu rupiah, hanya saja bagi penerima disarankan oleh pihak Bank BRI untuk yakni mengisi buku tabungan senilai Lima puluh ribu rupiah, jadi uang yang kami terima dari pihak penyalur sebesar Dua juta tiga ratus Lima puluh ribu rupiah Jelasnya

Kemudian setelah uang sudah kami terima dari pihak penyalur Bank BRI serta setibanya kita dirumah, lalu Oknum pengurus blt umkm bernama dubil memungut dan minta uang Imbalan/gratifikasi kepada setiap penerima umkm sebesar empat ratus ribu rupiah berdalih uang tersebut untuk biaya pengurus katanya

Sebenarnya kami merasa sangat keberatan atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pengurus tersebut karena telah memungut uang kepada setiap penerima yang nilainya terbilang lumayan cukup besar, namun kami hanya orang kecil yang minim pengetahuan sehingga dengan  berat hati memberikan uang tersebut kepihak pengurus keluhnya

Warga menuturkan tidak ada yang namanya perjanjian secara tertulis, namun kami selaku penerima umkm mengerti jugo pak dak mungkinlah pihak pengurus dak kami kasih duit kami ngerti jugo sewajarnyo Bae lah, cuma kalu sudah ditetapkan oleh pihak pengurus sebesak itu, kami raso Ini sudah jelas telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan kesannya sudah melanggar hukum di negara Kito ini karena sudah melakukan pungli Ungkapnya dengan nada sedikit kesal. 

Menanggapi keluhan warga awak mediapun mencoba untuk menyambangi kekediaman kepala Desa teluk jaya guna mengkonfirmasi terkait keluhan warga, Namun Busri selaku kepala Desa teluk jaya sedang tidak berada dirumah

Ketika dihubungi via telpon tersambung saat percakapan Busri menuturkan kami selaku pemerintahan desa teluk jaya sama sekali tidak merasa dilibatkan atau berperan penuh mengenai Banpres blt umkm, disinggung lalu siapakah orang yang bertanggung jawab  memberikan surat keterangan usaha (SKU) kepada warga yang menerima Umkm, Busri mengatakan saya selaku kepala desa tidak mengetahui dan tidak adanya kerjasama antara pihak pengurus dengan pemerintahan desa, jadi jangankan untuk bekerjasama Izin pun dengan kami selaku pemerintah desa lagi tidak, sekali lagi saya mohon maaf tidak ada kesan untuk menutup-nutupi sebaiknya silahkan tanyakan langsung kepada pihak pengurus tutupnya

Setelah konfirmasi dengan pihak pemerintah Desa teluk jaya, awak media mencoba untuk menyambangi kerumah pengurus blt umkm berinisial (dubil) Untuk konfirmasi namun saat disambangi oleh awak media dikediamannya yang bersangkutan tidak dirumah kemudian dihubungi via telpon dan pesan singkat lewat WhatsApp tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak dapat dikonfirmasi.

Irin.  mpw. ME.

Komentar Anda

Berita Terkini