Ijazah ditahan, SMK N 1 KOBAR, Tetap Bersiteguh Minta Dana Komite di Lunasi ?

/ 6 Maret 2021 / 3/06/2021 10:37:00 AM

 


TANGGAMUS, POLICEWATCH,  - Kepala sekolah meminta orang tua siswa alumni agar membayar tunggakan dana komite di SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung.

Sejumlah orang tua siswa alumni sekolah tersebut yang ijazah anaknya masih ditahan merasa senang saat mereka di undang oleh pihak sekolah pada hari Rabu 3 Maret 2021 lalu untuk datang pada hari Jum'at 5 Maret 2021.

Karena mereka kira, pihak sekolah akan menyerahkan ijazah anak mereka, dan dikira tidak akan di tagih lagi tunggakan dana komite nya, mengingat sebelumnya mereka telah meyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi hal itu hanya angan-angan belaka.

Dipanggilnya sejumlah orang tua siswa alumni tersebut tidak lain adalah orang tua siswa alumni diminta untuk segera melunasi tunggakan dana komite supaya ijazah bisa diambil dari sekolah tersebut.

"Kami tadi ke sekolah atas undangan mereka, kami kira pihak sekolah akan menyerahkan ijazah anak kami, tapi ternyata bukan, malahan kami disuruh membuat surat pernyataan agar melunasi dana komite" papar Alimudin.

Lebih lanjut Alimudin menyampaikan bahwa Ia dan 9 orang wali murid yang lain merasa keberatan atas hal itu, sebab mereka merasa tidak mampu, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini dan mereka membubarkan diri dari lingkungan SMK Negeri 1 Kobar.

"Kami kan sebelumnya sudah memberikan surat keterangan tidak mampu atas permintaan pihak sekolah, dan kami memang gak punya duit, tapi kok masih aja di suruh bayar, dan ijazah masih tetap ditahan" imbuhnya lirih.

Alimudin menegaskan, bahwa untuk masyarakat yang tidak mampu tidak ada kebijakan dari pemerintah, sebab pihak sekolah masih saja merongrong minta pelunasan pembayaran kepada orang tua siswa yang tidak mampu.

"Dimana kebijakan pemerintah untuk orang tidak miskin, pihak sekolah kan dapat dana BOS, tapi gak pernah pihak sekolah menjelaskan realisasinya seperti apa, mereka hanya mengatakan kurang ini, kurang itu saja dan akhirnya minta dengan wali murid" pungkasnya.

Di waktu yang berbeda, Kepala SMK Negeri 1 Kotaagung Barat, Sri Purwatiningsih mengungkapkan bahwa pihaknya merasa keberatan jika memberikan sebanyak 10 ijazah siswa secara cuma-cuma tanpa melunasi dana komite tersebut.

"Kemaren kan ada 9 atau 10 orang yang diajukan, untuk diambilkan ijazahnya, setelah saya hitung-hitung dengan keuangan, hampir 20 juta, masa ia 20 juta kita bebaskan begitu saja" ujarnya. Selasa (23/2/21)

Sri menyampaikan bahwa jika memang betul-betul orang tua siswanya tidak mampu, maka pihaknya akan memberikan kebijakan, tapi jika membebaskan sejumlah dana untuk ijazah tersebut, pihaknya merasa keberatan.

"Kalau memang betul-betul tidak mampu orang tuanya, suruh orang tuanya datang kemari, kita kasih kebijakan, tapi kalau mau membebaskan sejumlah dana itu, terus terang sekolah keberatan" pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini