Ini Harapan Bersama,Penerima Program Bantuan Sosial (kemensos) Harus Tepat Sasaran,

/ 5 Februari 2022 / 2/05/2022 09:56:00 AM

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Menanggapi penyataan menteri sosial untuk memperbaharui data penerima manfaat setiap bulan dan memverifikasi data bansos secara langsung

"Lalu Eko Mihardi" seorang Aktipis Lombok Tengah menanyakan hal program bansos ke kantor Dinas Sosial dan menanyakan lansung ke Kadisnya mekanisme sistim untuk memperoleh atau bisa menjadi keluarga penerima manfaat,

Pada saat menemui kepala Dinas,ia meminta kepada dinas agar data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT serta bantuan sosial lainya ditempel dipapan pengumuman desa, maupun kelurahan,agar kami bisa mengetahui dan mengawasi bantuan tersebut,apa benar sampai ke warga yg pantas dan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut, dan juga stiker penerima bantuan juga di harus tempel di rumah warga penerima bantuan,sehingga warga yg tergolong mampu namun menerima bantuan akan malu jika di pintu rumahnya terpampang stiker bertuliskan " KAMI KELUARGA MISKIN PENERIMA BANTUAN SOSIAL " harapnya

Banyak sekali warga yang mengeluh kepadanya bahkan secara lansung melihat warga yang dalam keadaan yang cukup memprihatinkan namun mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dan itu sangat miris sekali, 

"Lalu Eko" mengungkapkan diwebsite resmi kemensos cek bansos.kemensos.go id jika di cek penerima bantuan sosial ada yg dalam satu KK (kartu keluarga)  mendapatkan BPNT dan BST,ada yg menurutnya juga tidak pantas Namun tetap mendapatkan bantuan,untuk itu eko meminta dinas sosial turun langsung kelapangan mengecek dan jika ada temuan warga yg tdk layak segera di rubah di alihkan penerima bantuannya ke yang layak menerima.

Sementara kepala bidang Dinas Sosial" Sirajudin" menjelaskan,terkait permintaan,untuk menempel data,dan stiker siapa saja yang mendapatkan program tersebut,akan di sampaikan di dalam rapat,berkaitan menurut pendamping utk menempelkan data penerima bantuan di papan pengumuman tergantung permintaan kepala Desa dan lurah setempat,ungkap kabid diruangannya jumat 04/02/2022.

Terkait data tersebut harus bersurat kepada dinas,agar bisa kami pertanggung jawabkan,pungkasnya 

"Eko"menambahkan,dan kalau ada ditemukan ada warga yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan dana, baek berupa PKH maupun BPNT itu tergantung,berani tidak kepala Desa atau Lurah menanda tanganinya,agar dikeluarkan dari program tersebut,tutupnya" MN".

Komentar Anda

Berita Terkini