Tim Gabungan Lakukan Pemantau dan Sosialisasi Pengosongan PETI Gunung Botak

/ 5 Februari 2022 / 2/05/2022 02:22:00 PM

 


Buru, PoliceWatch. News,_ Tim Gabungan TNI, Polri, dan Sat Pol PP laksanakan pemantauan aktifitas Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak dan Sosialisasi kepada ratusan penambang untuk meninggalkan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin Gunung Botak, Dusun Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (5/2/2022).


Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP sebanyak 36 orang, Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo sebanyak 35 orang, dan TNI 1 orang mengumpulkan ratusan penambang dilokasi kegiatan untuk didata dengan meminta KTP sekligus dihimbau untuk meninggalkan lokasi PETI Gunung Botak.


Disampikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo Kepada Wartawan saat di wawancarai menyampaikan, kegiatan hari ini masih bersifat pemantauan dan sosialisasi berupa himbauan agar para penambang segera meninggalkan lokasi pertambangan.


"Sosialisasi ini kami rencanakan selama lima hari, terhitung mulai hari ini," ungkap Wamnebo.


Pada kesempatan ini pula Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit menegaskan, bahwasanya lokasi tambang emas gunung botak masih berstatus ilegal, dan belum berijin.


"Jadi bagi para penambang kalau bisa membawa turun barang-barang, dan kembali ke rumah msing-masing, karena kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Soplanit.


Selanjutnya, Kasat Intel Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Atajalim menambahkan, diminta kepada para penambang yang berasal dari luar daerah agar segera membuat KTP Buru, kalau tidak maka segera untuk kembali ke daerah masing-masing.


"Apabila masih kedapatan penambang dari luar daera yang melaksanakan aktivitas pertambangan, maka langsung ditangkap," tegas Atazalim.


Dari hasil pantauan media ini para penambang mulai meninggalkan lokasi pertambangan saat personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan pemantauan aktivitas pertambangan dan sosialisasi agar penambang meninggalkan lokasi pertambangan. (A*)

Komentar Anda

Berita Terkini