LAHAT- POLICEWATCH.NEWS - Rapat panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, terkait soal IUP dibeberapa perusahaan Tambang Batubara yang ada di Kabupaten Lahat, sepertinya, patut dipertanyakan dan diduga adanya indikasi dugaan Gratifitasi (suap)
Empat perusahaan pemikik IUP tambang batubara yang diminta sejumlah uang oleh Pansus DPRD Kabupaten Lahat diantaranya: PT MIP, PT SMS, PT DAS, dan PT TMP. Keempat perusahaan ini sempat diundang di DPRD Lahat,
Informasi sumber yang namanya minta jangan ditulud salah satu karyawan bekerja ditambang batubara ia menceritakan kepada wartawan bahwa rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat mendatangi perusahaan tambang yang ada di Lahat dengan menggunakan mobil Bis milik PT MIP, dan tujuh mobil Fortuner milik DPRD Kabupaten Lahat. saat kunjungan pansus perusahaan tambang batubara di Merapi Barat,
Datangnya perwakilan empat perusahaan Tambang Batubara ke keruang Gabungan DPRD Kabupaten Lahat, guna membahas pemegang IUP tambang. Lalu, sore hari ada oknum anggota dprd lahat, menghubungi pihak perusahaan melalui hubungan telpon seluler ia dihubungi oknum tersebut membicarakan uang, yang juga merupakan anggota Pansus DPRD Lahat.
"Benar, kami juga diundang dan membahas soal IUP, lantas dimintak sejumlah uang oleh Anggota Pansus DPRD Lahat yang bervariasi," ungkap Sumber yang mintak namanya diraziakan, pada Senin (29/8/2022).
Masih sambung Sumber, malam hari hingga siang ini pertemuan dilanjutkan kembali di Hotel Grand Zury Lahat untuk membahas terkait nominal uang dan besarannya yang dimintak oleh Pansus DPRD Lahat.ujar " Sumber menceritakan kepada wartawan.
Selanjutnya, sambung Sumber, malam hari hingga siang ini pertemuan kembali dilanjutkan di Hotel Grand Zury Lahat untuk membahas terkait nominal uang dan besarannya yang dimintak oleh oknum Pansus DPRD Lahat.
"Informasi dana yang dimintak oleh Pansus DPRD Kabupaten Lahat masing masing perusahaan bervariasi ada 40 juta hingga 120 juta, dan sudah ada dua perusahaan tambang yang telah memberikan sejumlah dana yang dimintak Pansus DPRD Kabupaten Lahat," tambahnya.
Sementara ketua Pansus DPRD Lahat Gozali Hanan belum bisa dihubungi untuk diklatifikasi dan konfirmasi, adanya dugaan permintaan dana ke empat perusahaan penilik IUP PT.MIP,PT.TMP,PT.SMS, dan PT.DAS
Terpisah Kepala Dinas Perijinan terpadu Kabupaten Lahat Yahya Eduard saat dikonfirmasi melalui pesan washhsahp kenomor miliknya dikirin pada pukul 21:32 wib senin (29/8)
" Ijin pak bos info yang beredar bahwa pihak dinas perijinan mendapatkan jatah 5 juta pansus dprd lahat bener dak sunber yang kami dapatkan utk perijinan 5 juta mohon kebenaranyo mks" hsnya dibaca centang biru namun belum memberikan klarifikasi oleh kadis perijinan hingga berita ini diturunkan
[Bang]