Fakta Persidangan Mantan Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon, Ungkapkan Wajib Setor ke Kombes Anton Setiawan dari 300 juta hingga 500 juta per bulan

/ 10 September 2022 / 9/10/2022 05:33:00 PM

  

Sosok AKBP Dalizon mantan Kapolres Oku dalam Persidangan


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - AKBP Dalizon mantan Kapolres Oku ini, dan kecewa padahal ia selalu memenuhi kewajibaban sebagai bawahan ke atasan dengan menyetorkan uang hasil korupsi
AKBP Dalizon merupakan Mantan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Ia menjadi terdakwa dalam kasus suap Dinas PUPR Musi Banyuasin dan membuka tabir merajalelanya suap di tubuh Polri.

“Saya lupa (uangnya dari mana), Yang Mulia, tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih),” ujar Dalizon, saat sidang di Pengadilan Tipikor, jalan kapten rivsi Sumsel, palembang, pada Rabu 7 September 2022.

Dalizon mengatakan, awalnya setiap bulan dia menyetor Rp 300 juta per bulan ke Anton. Kemudian berubah menjadi Rp 500 juta per bulan. 

Terkait aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Muba, Dalizon sama sekali tidak menampiknya.


Anehnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anton yang dibacakan jaksa penuntut umum di ruang sidang pada 10 Agustus, Anton membantah keterangan AKBP Dalizon terkait penerimaan uang fee kepada dirinya.   

Anton juga mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Muba yang dalam tahap penyelidikannya dihentikan terdakwa.

Dirinya memaksa mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, membayar fee 5 persen agar proses penyidikan proyek Dinas PUPR Muba dihentikan. 

Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019.

“Jika uang tidak diberikan maka terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan,” jelas Mangapul saat membacakan dakwaan.

Lalu, seorang bernama Adi Chandra menghubungi terdakwa Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam kardus,

Kasus suap di Dinas PUPR Muba ini juga menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori. 

Mantan Kapolres OKU Timur ini mengungkap ada tiga anak buahnya yang menjabat sebagai Kanit seperti Salupen, Pitoy serta Haryadi sempat meminta perlindungan agar namanya tidak diseret-seret turut menerima.

AKBP Dalizon mengaku pimpinannya yakni Direktur Diteskrimsus Polda Sumsel saat itu selalu menyudutkannya

(Bambang.MD/ AWDI)

#IRWASUMPOLRI #KAPOLRI #PRESIDEN  #DIVPROPAM
Komentar Anda

Berita Terkini