DPN LIDIK KRIMSUS RI Akan Laporkan Proyek 24 M, Ke Bareskrim Mabes Polri Adanya Indikasi Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Lahat

/ 1 Oktober 2022 / 10/01/2022 08:24:00 AM

 


LAHAT, - POLICEWATCH.NEWS - Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI akan melaporkan adanya dugaan korupsi Proyek yang sudah diputus kontrak, namun pihak PPKAD Masih tetap membayar seratus persen kepada pihak kontraktor,kata " Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto SH, Kepada policewatch.news, sabtu (1/10)

Lanjut Rodhi, Banyaknya kejanggalan Pemerintah Kabupaten Lahat Khusus nya Dinas PUPR soal proyek Insfratruktur yang ada di kabupaten lahat. Pasalnya terkait Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat telah Putus Kontrak tetapi Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat diduga telah mencairkan tagihannya tersebut.

Meski telah putus kontrak dengan pemerintah Kabupaten Lahat, namun tiga proyek fisik tahun 2020 di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap dibayar 100% oleh BPKAD Lahat. 

Tiga proyek tersebut yang berada dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lahat ini bernilai 24 Milyar lebih.

Ketua harian DPN LIDIKKRIMSUS RI, M Ridho Irfanto SH Bersama Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso SH

Adapun proyek tersebut adalah.

Peningkatan jalan Desa Keban Senabing Kecamatan Lahat dikerjakan oleh PT. Arto Podomoro Sukses dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 5.671.592.000 (lima milyar enam ratus tujuh puluh satu juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah).

" Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah diputus kontrak diangka 40 % namun pada LKPJ Bupati Lahat proyek ini terealisasi 100%.

2, Pemeliharaan periodik Jalan Desa Jajaran Lama – Desa Purbamas – Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat yang dikerjalan oleh PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.835.668.000 ( Delapan Milyar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Menurut LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 3.516.595. 864 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 8.818.996.664.

3, Peningkatan Jalan Simpang Bandar jaya – lubuk seketi – suka rame Kecamatan Kikim Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.291.601.804 dikerjakan oleh PT. Jalanmas Raya

Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 4.096.057.180 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 10.271.017.798.

Pihak BPKAD Lahat saat dikonfirmasi, Selasa (27/9) belum dapat memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Hal ini dikatakan Rodhi Irfanto,SH, Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI saat ditemui dikantor nya dijakarta, bahwa pembangunan di Kabupaten Lahat menanggapi terkait proyek APBD Pemkab Lahat yang Putus Kontrak dimana BPKAD Lahat tetap mencairkan tagihan tersebut mencapai 100%.

"Kami akan mengawal melalui Lembaga LIDIK KRIMSUS,RI dan Kita akan laporkan Temuan ini ke BARESKRIM MABES POLRI,adanya indikasi dugaan korupsi, yang Nilainya milyaran rupiah, dan Tembusannya ke Komisi Pemberatasan Korupsi ungkap " Rodhi  

(Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini