Blokir Jalan Oleh Warga,Anggota Polres Dompu Lakukan Upaya Buka Paksa.

/ 2 November 2022 / 11/02/2022 05:56:00 AM


Policewatch-Dompu

Buntut dari pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh warga Desa Hu'u terhadap warga Desa Hu'u membuat keluarga korban bersama masyarakat sekitar melakukan blokir jalan.

Peristiwa pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga Desa Adu dengan memakai batu,kayu dan brugak. 

Mengingat terhalangnya dan mengganggu kegiatan dalam berlalu lintas petugas keamanan dari Polres Dompu dan Polsek Hu'u melaksanakan upaya paksa pembukaan blokir di jalan  Desa Adu Kecamatan Lakey kabupaten  Dompu,pada hari Selasa tanggal 01/11/ 2022.


Pembukaan pemblokiran Jalan yang berlansung  di Desa Adu oleh Anggota Dalmas Polres Dompu, bersama Sat Brimob Dompu dan Polsek Hu'u, yang dipimpin oleh Kabagops Polres Dompu "AKP SYAMSURRIJAL S.Sos"  dengan dibantu warga Desa Adu.

Menurut Kapolres melalui Kabagops Polres Dompu "AKP SYAMSURRIJAL S.Sos"menjelaskan bahwa warga Adu memblokir jalan dengan yang saat itu menggunakan batu, kayu,dan brugak.

Menurutnya pemblokiran jalan yang dilakukan warga ada sekitar sepuluh titik,dan petugas kami dari kepolisian  memotong pohon yang berada dipinggir jalan dan  dikoordinir oleh saudara. Yani dan dan saudara. Mus serta 100 orang warga Desa Adu.terangnya.

Ia menambahkan bahwa  tuntutan warga Desa Adu,

Agar pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku Penganiayaan yang dilakukan oleh warga Desa Hu'u terhadap warga Desa Adu seperti yang ada di Video yang beredar dimedia sosial,yang terjadi pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 di Dusun,Kuta Desa Rasabou Kecamatan. Hu'u ungkapnya.

Dan dalam penegakan hukum anggota Polsek Hu'u terus berupaya mencari terduga pelaku, yang dipimpin oleh Kapolsek Hu'u "Ipda sumaharto" melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku sehingga pelaku dapat diamankan di Lakey Desa Hu'u.

Adapun nama nama terduga pelaku yang sudah diamankan yaitu :

1. Purnama alias REN, 16 tahun, Pelajar Dsn. Finis Desa Hu'u.

2. Putra Wijaya alias Perduli, 18 tahun, Dsn. Sigi

3. Ekiman alias Eher 18 tahun, Dan Wadu nae DS. Rasabou.

4. A'An dermawan Alias Kifen, 18 tahun, Alamat Dsn. Finis Desa Hu'u.

5. Deden Hidayat, Alais Dae Ota 18 tahun, Dsn. Sigi Desa Hu'u.

6. Hendra Alias Dito Ds. Daha.tutur Rijal Sapaan akrabnya.

Dan saat ini terduga pelaku tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dompu dan berdasarkan dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Hu'u dan hasil pengembangan berdasarkan keterangan saksi yang bersumber dari Rekaman Vidio bahwa terduga pelaku yang belum diamankan yaitu:

1. Zihat Dsn. Finis Desa Hu'u.

2. One Toi alias REN alias Sahrul Gunawan Dsn. Finis.

3. Sukiman Dsn. Finis.

4. Habil Dan. Finis

5. Arga Dsn. Finis.

6. Bayu Dsn. Finis. Paparnya.

Dengan adanya hasil pengembangan dari keterangan saksi tersebut bahwa Polsek Hu'u sedang melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.

Lanjut Rizal Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku tersebut anggota Polsek Hu'u yang dipimpin oleh Kapolsek Hu'u menuju Desa Adu tempat pemblokiran jalan guna melakukan Negosiasi dengan warga masyarakat yang sedang melakukan pemblokiran jalan, dan setelah dilakukan negosiasi dan penggalangan namun warga tetap bertahan, untuk tidak menginginkan membuka pemblokiran jalan tersebut, dan warga menuntut agar semua terduga Pelaku segera diamankan.

Selanjutnya Kapolsek Hu'u Melaporkan perkembangan Situasi Kepada Kapolres Dompu terkait dengan keinginan warga untuk membuka blokir jalan dan selanjutnya Kapolres Dompu "AKBP Iwan Hidayat SIK"memerintahkan pada Kabag Ops Polres Dompu "AKP SYAMSURRIJAL S.Sos"untuk menggeser Pasukan Satu Pelton Dalmas dan Satu Pelton Brimob untuk memback Up Anggota Polsek Hu'u.

Kabagops bersama Kasat Sabhara yang didampingi oleh Kapolsek Hu'u kembali melakukan upaya negosiasi namun warga tetap bertahan untuk tidak mau membuka blokir jalan, dan selanjutnya Kapolsek Hu'u melakukan koordinasi dengan Kades Adu guna bersama sama memberikan himbauan untuk membuka blokir jalan namun warga tetap bertahan tidak mau membuka blokir jalan.

Atas peristiwa tersebut  Kapolsek Hu'u melakukan koordinasi dengan Kabagops dan Kasat Sabhara kemudian melakukan upaya Paksa membuka blokir jalan tersebut dan tanpa adanya perlawanan dari warga masyarakat.

Dan alhamdulillaj Giat berakhir pukul 15.30 Wita, berjalan aman  dan kondusif tutup Rijal"

"MN"


Komentar Anda

Berita Terkini