Ribuan Emak Emak Lakukan Aksi Demo Tuntut 2Tersangka yang ditahan di Polres Lahat segera Dibebaskan

/ 14 November 2022 / 11/14/2022 03:13:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - Asosiasi Tambang Batubara Rakyat Merapi Area,Kabupaten Lahat Aksi Demontrasi menuntut kepada pihak kepolisian agar 2 tersangka Herman dan Dedi, hari ini minta dikeluarkan dan dibebaskan, hal ini disampaikan salah satu orang tua dari Dedi pemilik lahan ," didepan para petugas kepolisian dia menuturkan sambil meneteskan air mata " pak polisi tolong anak saya dibebaskan " pinta ibu Dedi dihadapan kabag OPS kompol Sumardi, " sang ibu terus meminta belas asih agar hari ini anaknya bisa keluar harapanya pupus belum bisa pulang kumpul bersama kelurarga,

" Teriakan masa terus berulang ulang dijalan umum, minta tahanan kedua tersangka untuk dibebaskan, silih berganti mereka berorasi agar anggota Astabara yang ditahan di Polres Lahat minta dibebaskan


Sekitar pukul 10,00 wib perwakilan dari Astabara dan Koperasi Merapi Jaya dipimpin langsung Sudarman, Taupik, M.sanal melakukan pertemuan diruang offroom Pemda Lahat dihadiri Kapolres Lahat, kasatreskrim, kabag OPS, Kasat Intel, Kapolsek kota, pertemuan ini dipimpin oleh asisten 1 Rudi Thamrin, namun dalam pertemuan tersebut belum tahu apa dari hasil pertemuan tersebut.

Namun setelah Ketua Astabara Sudarman sempat bincang bincang dengan Kapolres Lahat didekat masjid pemda, didampingi kasatreskrim hasilnya masih menunggu pertemuan hari ini senin 14 nopember 2022, di Polres Lahat

Sementetara masa diluar terus berjalan merangsek mau masuk ke Pemda Lahat namun tidak bisa masuk karena dijaga ketat petugas Pol PP, dibantu aparat Polres Lahat dan dari Kodim O405, menjaga keamanan jangan sampai terjadi anarkis

Terpisah Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto,SIK Saat diwawancarai eksklusif wartawan policewatch.news " silahkan mau minta penangguhan ini hak warga negara semua, karena banyak faktor tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri nanti kita kaji dulu dan kita sampaikan ke Polda tutur "  Eko.namun tetap menjalankan prosedur, 

Jurnalis " Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini