Gara Gara Pemberitaan di media online policewatch.news Oknum pegawai KPU Lahat Usir Wartawan saat Dikonfirmasi

/ 29 Desember 2022 / 12/29/2022 07:52:00 AM

 

POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Terkait pemberitaan di media nasional policewatch.news dugaan seleksi penerimaan PPK (Panitia  Pemilhan Kecamatan) oknum ketua KPU inisial N diduga menerima sejumlah uang dari Alm Jalaluddin mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat. menjadi heboh sehingga salah satu pegawai KPU alergi terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan 

Kebetulan sekretaris  DPC AWDI Lahat Nopri Yanto saat menjalankan tugas jurnalistik menggunakan baju kelengkapan Rompi biru ada tulusan DPC AWDI Kabupaten Lahat .

Saat itu juga Nopriyanto selaku Sekretaris Asosiasi Wartawan Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat menceritakan kepada policewatch.news " kau anak buah Bambang policewatch. dijawab Nopri aku memang benar aku anggota AWDI jelas " Nopri,

Atas peristiwa ini yang dilakukan oleh oknum pegawai KPU Lahat ini tidak dibenarkan kata " Bambang.MD selaku Ketua DPC AWDI Kabupaten Lahat mereka dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, menyampaikan bahwa PERS memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyanpaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang dijamin dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan RI Nomor : XVII/MPR/1998 Tentang HAM.

Bahwa pengusiran wartawan bisa dipidana ini adalah perbuatan pidana pasal 18 ayat (1) undang undang 40 tahun 1999  Tentang Pers,


Bambang.MD wakil Pemimpin Redaksi mediap policewatch.news mengecam keras atas tindakan pengusiran wartawan policewatch.news untuk melakukan peliputan di Kantor KPU Lahat,

Semoga ini jangan sampai menjadi Preseden buruk, seharusnya Ketua KPU Lahat Nana Priana wajib memberikan hak jawab kepada wartawan, ini sulit ditemui untuk meng klarifikasi adanya dugaan KKN seleksi Penerimaan PPK di Kabupaten Lahat yang lagi viral adanya indikasi kecurangan dalam penerimaan ini kata " Bambang.MD

Saya punya data ada beberapa diberbagai kecamatan diduga sudah menyetorkan uang melalui Alm, Jalaludin mulai dari 5 juta hingga 10 juta mereka tidak lulus, dari Kecamatan Jarai inisial L, Muara Payang inisial A, Pajar Bulan H, Sukamerindu T, yang menyerahkan Almarhum JL,yang jemput N, sama DN pertemuan di Pagar Alam,

Sementara Ketua KPUD Nana Priana saat dihubungi wartawan melalui telepon washhap kamis (28/12/2022) " saya masih di Palembang jumat baru pulang, sabtu nanti ketemu di kantor ujarnya

Terpisah Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH saya memnta Bareskrim Mabes Polri kasus ini diusut Tuntas selaku penyelenggara bagi oknum yang menerima sejumlah uang, dari peserta seleksi PPK inn ada indikasi penipuan dan penggelapan karna korban tidak lulus dalam seleksi PPK ujar Rodhi Irfanto, kepada policewatch.news kamis (28/12) apalagi adanya pengusiran wartawan oleh oknum pegawai KPUD Lahat ini bisa dipidana ungkapnya

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini