Misteri Kematian 7 Orang Akibat Miras Belum Terkuak, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Mendesak Kapolres Segera Mengusut Tuntas

/ 26 Mei 2023 / 5/26/2023 09:24:00 PM

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN –Misteri kematian tujuh orang diduga akibat miras oplosan pada beberapa hari yang lalu, hingga kini belum ada titik terang, tokoh masyarakat Kota Bangil beserta para korban yang selamat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, mereka meminta dukungan ketua DPRD untuk mendesak pihak Polres Pasuruan segera mengusut tuntas atas kematian ke tujuh temanya. Jumat (24/05/2023)

Dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat Bangil "Muslim" dengan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan "H. Sudiono Fauzan" ia menyampaikan jika kedatanganya untuk meminta dukungan agar kasus kematian ke tujuh temanya untuk secepatnya di usut  tuntas oleh pihak aparat penegak hukum atau Polres Pasuruan.

"Kedatangan kami kesini untuk meminta dukungan kepada ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, agar kasus kematian 7 orang teman kami segera di usut tuntas oleh aparat penegak hukum, karena kami yakin mereka meninggal dunia akibat keracunan setelah meminum miras yang di beli dari saudari ( E ) inisial, dan kami juga meminta supaya peredaran miras di Kabupaten Pasuruan di berantas, supaya tidak ada lagi kedepanya kasus yang seperti ini,"ujarnya ke ketua DPRD Kabuapten Pasuruan.



Sementara itu di ruangan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan "Sudiono Fauzan" menyampaikan, bahwa dirinya berjanji akan mendesak Kapolres Pasuruan dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kematian tujuh orang akibat miras tersebut, hal ini di buktikan langsung di depan para korban yang selamat dan tokoh masyarakat beserta beberapa awak media dengan menelepon langsung Kapolres Pasuruan "AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si

Dalam isi pembicaraan tersebut terdengar Kapolres Pasuruan menerangkan ke ketua DPRD Kabupaten Pasuruan jika jajarannya sudah melakukan upaya hukum atau sudah mengusutnya atas kematian 7 orang akibat meminum miras tersebut dengan memanggil para saksi termasuk mami penjual miras.

"Pihak kami (Polres Pasuruan) sudah melakukan upaya hukum dan saksi-saksi sudah kami mintai keterangan termasuk si penjual miras dan korban yang selamat serta kami sudah mengirimkan barang bukti ke labfor Polda Jatim agar tau kandungan apa yang terkandung di dalam miras tersebut, termasuk kami sudah mengajukan para korban yang meninggal dunia supaya jenazahnya bisa diotobsi,"ungkapnya dalam percakapan tersebut. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini