Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buah Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan terhadap SYL

/ 14 November 2023 / 11/14/2023 09:26:00 PM


Kapolda Metro jaya Irjen Pol Karyoto 


JAKARTA -- POLICEWATCH.NEWS Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto minta anak buahnya untuk segera gelar perkara penentuan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera aja," kata Karyoto kepada wartawan, Senin,(13/11/2023)

Namun, dia tidak merinci kapan hal tersebut bakal dilakukan. Kapolda Metro jaya Irjen Pol Karyoto mengaku akan berkomunikasi dengan anak buahnya terlebih dulu terkait hal ini.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengagendakan ulang pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri  terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Polisi akhirnya mengagendakan kembali setelah Firli mangkir dengan alasan ada agenda KPK di Aceh. Pemeriksaan ulang bakal dilakukan besok. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa," kata dia kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. 

Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi  dan Kriminal Khusus Republik indonesia  M Rodhi irfanto SH, mengapresiasi  langkah penegakan hukum yang di lakukan oleh pihak Polda metro jaya.

Lebih lanjut Lidik Krimsus RI sangat mendukung  "rekomendasi untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," yang di sampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu.

Dugaan terlibatnya pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis,papar Rodhi

Lidik Krimsus RI  sangat mendukung adanya Tindakan penegakan hukum terhadap Oknum mafia mafia penegak hukum yang ada di KPK supaya kepercayaan masyarakat dan publik bisa kembali pulih (Red/tim)

Komentar Anda

Berita Terkini