POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan manipulasi hasil rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.
Hari ini Selasa 23 Januari 2024 bertempat di Mapolda Sumsel Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel,
Berdasarkan data yang dihimpun, 5 nama yang bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini yakni diantaranya, Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, lalu Normandi Akil sebagai Komisari BSB.
Selanjutnya, Meidiafitriana selaku Staf Divisi Sekretariat dan Hukum BSB, Herlina menjabat sebagai Pemimpin Kesekretariatan dan Stafsus Gubernur Babel Saparudin sekaligus Komisaris BSB tahun 2021 yang tidak dilantik.
"Benar mas, hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi saja," katanya salah satu penyidik kepada awak media di Mapolda Sumsel Selasa siang, sejumlah awak media.
Pantauan POLICEWATCH.NEWS pada Selasa 23 Januari 2024, Sekira pukul 12.00 WIB saat Istirahat, Sholat dan Makan (Ishoma) tampak dua pegawai BSB terpantau keluar dari Gedung Direskrimsus Mapolda Sumatera selatan.
Terpantau Awak Media Arzi Rada Putra menjabat sebagai Bagian Hukum BSB, sementara yang satunya adalah seorang perempuan.
Hingga berita ini diterbitkan diportal post keadilan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 masih berlangsung di Gedung Direskrimsus Polda Sumsel.
Sementara awak media masih menunggu pemeriksaan selesai.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Mochammad Robi Hakim saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya masih menunggu info lanjutan dari bagian hukum Bank BSB.
Informasi yang kami himpun pemeriksaan saksi saksi hingga beberapa hari kedelapan terhadap oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2024, tim Bareskrim akan melakukan pemeriksaan kepada 13 orang saksi di Mapolda Sumsel. Saksi-saksi tersebut termasuk seluruh komisaris (4 orang), Direktur Utama (Dirut), Direktur Kepatuhan, Prof S, serta beberapa pejabat dan staff BSB. Selain itu, tim penyidik juga meminta dokumen-dokumen asli, termasuk akta notaris yang diduga dipalsukan.
“Dengan maraton pemanggilan saksi yang tanpa terputus total pada Selasa hingga Kamis ini, kami berharap mencapai total 52 saksi sesuai harapan,” ungkap narasumber tersebut pada Minggu, 21 Januari.
Penulis: Bambang MD