DUA PEGUNA NARKOBA JENIS SHABU-SHABU DIBEKUK UNIT RESKRIM POLSEK TORGAMBA

/ 31 Januari 2025 / 1/31/2025 04:49:00 PM

 


Red,policewatch.news, Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, SH, MH, melalui unit Reskrim Polsek Torgamba lakukan penangkapan terhadap kedua pria pelaku narkoba yang berinisial FK (27) serta LH (41) dan dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan di duga berisi narkotika jenis shabu shabu yang tersimpan dalam jok mobil Mitsubishi Triton BK 8916 PI warna hitam. Pada hari Kamis (30/01/2025), Dusun Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pukul 00:30 wib

Kedua pelaku narkoba tersebut langsung di gelandang ke Satreskrim Polsek Torgamba pada hari Kamis (30/01/2025). 

Menurut penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda. Riswaldi Nainggolan menjelaskan bahwa, informasi adanya kegiatan narkoba tersebut di dapatkan dari warga masyarakat bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan terhadap kedua pria tersebut, yang di duga memiliki barang terlarang Narkotika jenis shabu shabu. Sehingga informasi tersebut segera di lakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari informasi warga masyarakat terhadap ke dua pelaku terduga pelaku narkoba. 


Kembali Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda. Riswaldi Nainggolan menjelaskan, Berdasarkan informasi tersebut saya dan personel langsung melakukan penyelidikan ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, ungkap "Riswaldi Nainggolan". 

Saat ini kedua pelaku narkoba yakni berinisial FK (27) dan LH (41) beserta barang bukti berupa satu kantong plastik transparan yang diduga berisi shabu-shabu dan satu unit mobil Mitsubishi Triton Dengan plat BK 8961 PI guna penyidikan lebih lanjut. Semoga dengan tertangkapnya pelaku narkoba tersebut bisa menjadi  pembelajaran dan peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya. 

Karena narkoba bisa merusak Generasi anak Bangsa Indonesia. Selain itu Kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan, Polsek Torgamba berkomitmen akan terus menindak tegas peredaran narkoba sampai tuntas. ( Alex Wijaya).

Komentar Anda

Berita Terkini