POLICEWATCH.NEWS - LAHAT ,-Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.sos,SH.MH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsApp milik nya Rabu (8/1/2025) dalam pesannya " saya sudah perintahkan buat telaahan " dan saya konsilidasi dulu sama tim saya dijawab dengan singkat,
Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH meminta agar diusut tuntas proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola yang dianggarkan APBD Tahun 2019 Senilai 1,7 M,
Menurut Rodhi kasus ini menarik untuk diungkap dan saya minta pihak aparat penegak hukum untuk memanggil kontraktor, PPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan era tahun 2019 dan pembangunan lapangan olahraga senilai 1,7 Milyar ini benar benar fiktif kemana lari uang miliaran rupiah yang disinyalir menjadi bancaan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Rodhi jangan coba coba di era Presiden Prabowo Subianto koruptor pasti disikat,
Saya minta Kejagung RI untuk mengungkap Dugaan Korupsi proyek pembangunan lapangan sepakbola melalui sumber dana APBD lahat tahun 2019 ini harus diungkap.
ini sudah menjadi Bancakan oknum sehingga tidak ada bangunan seperti tiang gawang ataupun stadion mini di lapangan ini, yang terlihat hanyalah perdu dan rumput liar yang tumbuh subur memenuhi lapangan sepak bola.
Lapangan sepak bola ini dikerjakan pada tahun 2019 dengan menggunakan APBD Lahat sebesar Rp. 1,7 Milyar. Tender pembangunan Lapangan ini dimenangkan oleh CV. Jaya Agung Sakti yang beralamat di Kelurahan Pasar Lama Lahat.
Sebelumnya sempat viral di pemberitaan media online tentang Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola di belakang SMA Negeri 1 Ulak Pandan, hanya ada urukan tanah pembatas, tapi bentuk lapangan sepakbola tidak terlihat bentuk nya,
Informasi yang kami dapatkan oleh masyarakat setempat bahwa memang ada tapi tanah diurug lapangan sampai sekarang tidak ada lapangan sepakbola kata " Sumber kepada wartawan Senin (7/2025)
Salah satu masyarakat Ulak Pandan yang namanya dirahasiakan sampai berita ini di publish tidak ada lapangan sepakbola yang dianggarkan 1,7 M
Jurnalis: Bambang MD