LIDIK KRIMSUS RI Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 20 M, Publik Menanti Siapa Pelaku dibalik Ini ?

/ 6 Juli 2025 / 7/06/2025 06:57:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH.dalam keterangan tertulis kepada wartawan policewatch.news Minggu 6 Juli 2025 diminta dalam penanganan perkara dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, pihak penyidik Kejari Lahat sudah melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu ruang Kepala Dispora dan ruang KONI Lahat, sejumlah saksi sudah diperiksa, kasus ini sudah berjalan namun pihak penyidik belum menetapkan tersangka, dua alat bukti jelas pertama ada temuan BPK RI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1.766.686.290 dan ironis lagi anggaran hibah KONI Lahat tahun 2023 lahat sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov Sumsel. dianggarkan dari sumber dana APBD Tahun 2023 Rp 20 Milyar lebih yang menjadi pertanyaan belum ada penetapan tersangka kata " Rodhi Irfanto SH. LIDIKKRIMSUS RI agar kasus ini segera diungkap siapapun terlibat bertanggung jawab jangan tebang pilih ini uang rakyat, publik menunggu siapa yang bertanggungjawab pelaku dibalik ini, dana hibah KONI Lahat semoga penyidik profesional dalam penanganan perkara ini agar secepatnya ekspose penetapan tersangka.


Sebelum nya 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023, yang mencapai Rp20,7 miliar. Dugaan korupsi ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan belanja hibah KONI sebesar Rp1.766.686.290, meliputi bukti tidak lengkap, tidak sah, hingga tidak dipertanggungjawabkan. 

Langkah-langkah Penyelidikan dan Penyidikan:

Penggeledahan

Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat KONI Kabupaten Lahat pada 4 Juni 2025, serta mengamankan dokumen dan lima unit laptop sebagai barang bukti. 

Pemeriksaan Saksi:

Tim penyidik Kejari Lahat telah memeriksa 14 orang saksi yang terkait dengan pengelolaan dana hibah KONI, termasuk mantan pengurus KONI periode 2023. 

Temuan Awal:

Fakta-fakta mengejutkan terungkap, seperti pemalsuan tanda tangan laporan dan dugaan pemotongan biaya untuk masing-masing cabang olahraga. 

Upaya Pemulihan Keuangan Negara:

Inspektorat Kabupaten Lahat telah meminta bantuan Kejari Lahat untuk melakukan upaya pemulihan keuangan negara, dan Kepala Dispora Kabupaten Lahat telah menginstruksikan mantan Ketua KONI Lahat untuk mengembalikan seluruh dana yang menjadi temuan BPK RI. 

Proses Hukum Selanjutnya:

Setelah proses penyelidikan selesai, akan dilakukan perhitungan potensi kerugian negara dan penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

Terpisah Kejari Lahat Toto Rosdianto melalui Kasi Intel Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular nya belum lama ini, pihak penyidik saat ini sedang bekerja status nya sudah ditingkatkan sidik kata " Rio dijawab dengan singkat (Bambang.MD)

Komentar Anda

Berita Terkini