Policewatch-Mataram
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menorehkan sejarah baru dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Kabupaten Sumbawa resmi menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Penyerahan IPR pertama di Indonesia yang diberikan khusus kepada koperasi ini dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, dan Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. Kehadiran IPR ini menandai babak baru dalam upaya mewujudkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Kapolda Hadi Gunawan dalam sambutannya menekankan peran vital koperasi sebagai gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kekeluargaan. Beliau menyatakan, "Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi, khususnya bagi generasi muda NTB." Kapolda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh persyaratan pertambangan agar kegiatan koperasi berjalan baik, bersih, dan ramah lingkungan.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan filosofi koperasi sebagai “soko guru” ekonomi bangsa, mengingat Indonesia sebagai satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusinya. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Kapolda atas inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi. "Selama lebih dari 10 tahun, praktik tambang ilegal menghantui NTB. Kini, koperasi tambang yang legal diharapkan menjadi solusi nyata untuk menghentikan siklus tersebut dan mengatasi kerusakan lingkungan serta ketimpangan ekonomi," ujar Gubernur.
Brigjen TNI (Purn) Irianto, mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, melihatnya selaras dengan misi pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Beliau menyebut koperasi tambang ini berpotensi menjadi model nasional, mengingat sinergi yang terjalin antara penambang, aparat, media, dan masyarakat.
IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari merupakan tonggak penting dalam membangun pertambangan rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah. Kapolda NTB, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional, memberikan harapan baru bagi masyarakat NTB untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulat, legal, dan berkelanjutan.
Mamen