HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label BANYUASIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANYUASIN. Tampilkan semua postingan

5.11.20

Oknum Mahasiswa " Bina Darma Palembang ' Di Laporkan Ke Polisi


M. Wisnu Oemar,SH.MH selaku kuasa hukum N


POLICEWATCH NEWS, Banyuasin,-  Seorang Mahasiswa Bina Darma Palembang berinisial IM di laporkan Temannya perempuan yang baru berkenalan lebih kurang 4 bulan, Kamis 05-11-2020.
Sebut saja Namanya N ( Red) di Polres Banyuasin sesuai tanda terima lapor Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020.  pasalnya IM selaku pelaku warga Desa Pulau Harapan sudah menyetubuhi temanya N, namun pelaku tidak mau bertanggung jawab karena tidak terima korban N yang sekarang tinggal di banyuasin dia nekat melapor pelaku ke polres banyuasin.

Di hadapan penyidik korban menerangkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya" menurut N sang pacarnya IM malam itu menjemput dirinya untuk membuat acara bakar sosis dirumah temannya HF, di Desa Pulau Harapan Banyuasin waktu itu tepat pada hari Rabu sekitar pukul 21.30.wib malam namun sesampai disana banyak teman-teman nya yang sudah kumpul, selang beberapa waktu kemudian sang pacar IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar dan saya berani masuk kamar dikarenakan IM pacarnya itu tidak sendirian ditemani oleh temannya Ag, namun setelah saya berada dikamar itu  Ag keluar dari kamar dan kamar lansung di kunci oleh IM kemudian IM bermaksud berbuat yang tidak senonoh dengan memaksa saya secara kekerasan.

Lebih lanjut N mengatakan kalau dirinya pada saat itu mencoba melawan namun IM tetap memaksa sehingga baju dan pakaian dalam saya sempat robek dan akhirnya saya kalah tenaga sampai diri saya tidak berdaya akhirnya IM merenggut kehormatan saya namun setelah IM berhasil memuaskan nafsu bejatnya dan setelah itu dia  berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menikahi saya.

N juga menambahkan setelah empat hari kemudian IM selalu menghindar dan akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya akhirnya IM menghadap ibu saya dan dia mengatakan dengan ibu saya mau bertanggung jawab dan menikahi saya namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM berbalik pakta dia tidak mau bertanggung jawab dan ini lah alasannya saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum karrna saya tidak menerima sama sekali atas perbuatannya terhadap diriku dan saya minta persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku harap nya.

Ditempat yang sama M. Wisnu Oemar,SH.MH selaku kuasa hukum N mengatakan bahwa apa yang telah menimpakan diri Klien saya dan selaku korban, ini sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin,  dan untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin supaya dapat diusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku katanya" Wisnu singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra, Sik saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan" dia mengaku kalau korban didampingi Kuasa hukumnya sudah melapor dan laporannya sudah kami terima sementara para saksi itu akan segera kami panggil, akan kami periksa dan akan segera kami lidik " tegasnya.(Wahyudi)

Edi Wahyudi

12.7.20

Kapolda Sumsel Hadiri Panen Ikan Bandeng 3 Ton Di Kabupaten Banyuasin



SUMSEL|POLICEWATCH,-Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM menghadiri acara Panen Raya Ikan Bandeng Binaan Dit Polairud Polda Sumsel, di Desa Margamulya Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sabtu (11/07).

Dalam kegiatan ini Kapolda Sumsel didampingi Dirlantas, Dirbinmas, Karo SDM, Kabid Humas, Dir Polairud turut hadir Kapolres, Camat, Danramil, Kapolsek, TNI AL, Babinsa, Kades serta masyarakat para petani tambak ikan bandeng.

Sebanyak 3 Ton ikan bandeng hari ini dapat dipanen yang nantinya ikan-ikan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama yang terdampak dari pandemi covid-19. Kegiatan panen raya ikan bandeng ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan juga TNI Polri terutama Dit Polairud serta pemerintah daerah yang telah bekerja keras menciptakan upaya-upaya dalam ketahanan pangan salah satunya dalam membuat tambak ikan bandeng ini.

Kapolda menyambut positif hal ini dan mengatakan bahwa ini sebenarnya adalah rangkaian dalam konteks ketahanan pangan. Kita mengetahui bahwa kondisi masyarakat kita saat ini sedang terpuruk terutama dalam hal ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19. Untuk itulah TNI Polri dan pemerintah daerah berusaha menghidupkan kembali perekonomian kita. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ekonomi ini basisnya didaerah kalau ekonomi didaerah atau desa sudah bagus saya yakin di daerah perkotaan akan mengikuti, imbuhnya.

Saat ini perekonomian sudah mulai bergerak tapi kita harus sadar bahwa bahaya virus covid-19 ini tidak bisa kita abaikan begitu saja, untuk itu saya berpesan untuk kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas. Selain itu upaya TNI Polri dan pemerintah selain membuat ketahanan pangan ada juga namanya desa tangkal. 

Kita dahulu cukup sejahtera tetapi akibat pandemi covid-19 perekonomian kita sangat terasa sekali tentunya kedepan kalau memang ada yang bisa dibantu dari TNI Polri dan pemerintah daerah siap untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat. Selain dampak ekonomi ada lagi dampak yang lain yang harus kita perhatikan, ujar Kapolda. Dampak gangguan kamtibmas karena minggu-minggu ini cukup signifikan kenaikan kriminalitas tetapi sekarang sudah mulai turun kembali akibat kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI Polri dan pemerintah yang berupaya dengan keras menjaga kamtibmas diwilayah masing-masing agar tetap kondusif. Sehingga apabila kamtibmas sudah kondusif tentunya kita bisa melakukan tindakan lain salah satunya berkonsentrasi ke bidang kesejahteraan. Semoga kegiatan ini terus berjalan dan menjadi ladang amal untuk kita semua dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat, pungkasnya


Reporter : Bambang.MD

2.6.20

Pelaku Pengeroyokan Wartawan Media Online Mulai Di Disidangkan Di PN.Suka Jadi





Breaking News 
DOK :MPW

2 Pelaku DPO Polres Banyuasin Dalam Pengejaran

BANYUASIN| POLICEWATCH,-  Sidang Perdana pengeroyokan terhadapat Deni Irawan Wartawan Media Online dengan terdakwa Asmiranda. Digelar di Pengadilan Negeri Suka Jadi Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (2/6/2020). Agenda mendengar keterangan saksi.

Sidang yang digelar secara Virtual dipimpin majelis hakim Silvi Ariani SH,. MH yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Suka Jadi, dengan Hakim anggota Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Sitorus SH dan Prita Sari SH. melayangkan beberapa pertanyaan pada saksi korban.

Indo Sapri selaku saksi korban menjelaskan kronologi kejadian bahwa benar terdakwa Asmiranda pertama kali menendang korban.

"Ketika speedboat menabrak ketek (perahu mesin) kami, terdakwa asmiranda langsung menedang saudara deni (korban-red), setelah korban terjatuh ke sungai musi di susul pelaku lainya Al dan Rn (DPO)," jelas.

Kesaksian serupa di sampaikan Sarkowi bahwa, benar saat di tempat kejadian, terdakwa asmiranda menendang korban hingga terjatuh ke sungai musi.

"Saya ada disatu perahu dengan korban, benar saya melihat ketika speedboat menabrak perahu yang kami tumpangi, terdakwa asmi langsung menendang korban yang sedang mengambil dokumen video lokasi penambangan, sangat jelas karena saya berada di ujung perahu dan tidak diapa - apa beberapa pelaku. bebernya.

Majelis hakim Silvi Ariani SH,. MH menanyakan keterdakwa apakah ada sanggahan dari keterangan saksi.

"Saudara terdakwa apakah ada sanggahan?,"

terdakwa membenarkan keterangan para saksi korban.

"Menerima dan tidak ada sanggahan pimpinan sidang," jelasnya terdakwa

Pimpinan Sidang Akhirnya mempersilhkan para saksi meninggal lokasi sidang karena telah merasa cukup mengambil keterangan saksi.

Selang lebih kurang 10 Menit kemudian para saksi di panggil kembali oleh pimpinan sidang.

"Mohon maaf para saksi untung belum pulang, karena terdakwa tidak begitu jelas mendengar penjelasan terkait kronologis kejadian dari saksi korban kami minta waktunya mendengarkan sanggahan terdakwa," paparnya

Sidang akhirnya dilanjutkan mendengarkan sanggahan Asmiranda, bahwa dirinya bukan orang pertama yang turun tapi melainkan saudara Rn

"Bukan saya pertama turun dari speedboat tapi Rn sanggahnya terdakwa, dan saya malah menolong saudara Indo sapri, setelah melerai untuk di amankan ke speedboat barulah menendang korban hingga jatuh kesungai.

Indo Sapri menyanggah keterangan terdakwa bahwa tidak benar terdakwa berusaha menolong dirinya, tapi menurutnya pak saipul.

"Tidak bernar kalau terdakwa melerai, jadi melerai dan menyuruh naik speedboat pak Saipul bukan terdakwa. Tegasnya.

Pimpinan akhirnya mempersilahkan para saksi untuk meninggalkan ruang persidangan.

Pantauan Tim IWO Banyuasin, Korban Wartawan Media Online Deni Irawan turut diminta keterangan, sementara pihak terdakwa hadir 2  penasehat hukumnya.


Reporter : Bambang.MD