Tampilkan postingan dengan label DANA DESA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DANA DESA. Tampilkan semua postingan

3 Mei 2021

REALISASI DANA DESA (DD) PENGERJAAN PIPANISASI DESA GENTENG DI DUGA JADI AJANG BANCAKAN

 



Police watch, Majalengka program pemerintah Dana Desa di utamakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setempat.Dengan adanya program Dana Desa penerapan nya harus transparan biar masyarakat juga mengetahui anggaran dari mana ? Yang di sayangkan kenapa setiap ada kegiatan pengerjaan proyek tidak di pasang papan proyek/ papan informasi .

Pembangunan Dana Desa harus benar-benar efektif , efisien, ekonomis  dan tepat sasaran guna membangun Desa sesuai dengan kebutuhan Desa tersebut sehingga pembangunan bisa berjalan lancar , ekonomi masyarakat tidak terhambat.

 DD adalah proyek yang sifatnya swakelola dan tidak ada profit dalam pelaksanaan.

Desa Genteng kecamata Banjaran kabupaten Majalengka di sinyalir dalam merealisasikan pengerjaan pipanisasi pelaksanaan nya di duga mencari keuntungan dengan cara merekayasa jumlah pekerja atau HOK. pernyataan EKBANG dan Nono Sutisna pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan RAB jika di bandingkan dengan fakta di lapangan yang di dapat oleh tim police watch di duga tidak sesuai dengan RAB .

Keterangan Ekbang dan Nono sutisna (Kepala Desa Genteng) pagu anggaran untuk proyek pipanisasi RP.93.485.500  dengan jumlah pekerja tukang 28 orang X Rp.110.000 X 30 hari Laden 205 x Rp. 80.000 x 30 hari dengan hasil estimasi dan keterangan Ekbang merasa janggal dan tidak masuk logika di duga kuat Ekbang sudah membohongi publik atau memberikan keterangan yang tidak benar.

Di duga kuat adanya  unsur korupsi ini di perkuat oleh pengakuan beberapa warga yang bisa di percaya , untuk kebutuhan atau pembelian paralon cuma 20 buah dan jumlah pekerja cuma 15 orang saja rincian nya untuk pengerjaan TUK ada lima  TUK  satu TUK di kerjakan oleh dua orang satu tukang satu Laden dan untuk pengerjaan penggantian peralon lima orang termasuk Ekbang pungkas warga yang gak mau di sebutkan namanya.dengan adanya kejadian ini apakah fihak dari kecapatan lalai pengawasan atau pembinaan ? /Tim yyt .

19 Apr 2021

Proyek Jalan Cor Beton Desa Lematang Jaya Sempat Terhenti : Jawab Kades Sunarto Diselesaikan Tahun Ini

 



LAHAT,POLICEWATCH.NEWS - Proyek pekerjaan jalan cor beton di Desa Lematang Jaya sempat menjadi pertanyaan warga karena entah apa penyebabnya sehingga tertunda, ujar " sumber yang enggan namanya ditulis ia menuturkan kepada wartawan policewatch.news Senin (19/4/2021) dikantor Camat Merapi Timur, " Cobo kamu masuk ke Desa Lematang Jaya proyek cor beton dianggarkan Dana  Desa Tahun 2020, itu sempat berhenti dan hari ini Kamis bulan April 2021 dilanjutkan lagi ujar " Sumber Nah cobo tanyoke dengan Kades " tu ngapo Idak digaweke itu, waktu itu, sehingga warga mempertanyakan pekerjaan proyek tersebut, yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun Anggaran 2020, 

Terpisah Kades Lematang Jaya Sunarto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Senin (19/4/2021) ia mengaku bahwa baru nak diselesaikan hari ini, ujar " Kades Sunarto kepada policewatch.news

Dijelaskan lagi bahwa Proyek pekerjaan jalan setapak tersebut baru dilanjutkan lagi tahun ini, panjang sekitar 427 meter dan lebar 4 meter total jumlah dana Rp 408 juta, 

Ia mengaku proyek pekerjaan jalan setapak sepanjang 427 meter lebar 4 meter, yang akan diselesaikan hari ini menurut keterangan pak kades Lematang Jaya, 

Sementara proyek dana desa lematang jaya yang sempat tertunda pekerjaanya menjadi sorotan dari ketua LSM  Puskokatara Sumsel Amrullah ada apa kok ?  baru rencana diselesaikan dan dikerjakan pada april Tahun 2021. Patut dipertanyakan " ujarnya

Sedangkan anggaran dana Desa 2021, belum ada yang cair, dari mana dana tersebut untuk menyelesaikan proyek Cor Beton sepanjang 427 meter, berarti terlambat sehingga tahun ini dilanjutkan lagi ini ada indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan proyek jalan Cor Beton di Desa Lematang Jaya terang " Amrul

Kerlambatan pekerjaan ini, pasti kita akan laporkan kepihak penegak hukum ini uang negara seharusnya per Desember tahun 2020 sudah selesai laporan nya.tegas " Amrullah Kepada policewatch.news saat dimintai tanggapannya

Terpisah Camat Merapi Timur Darmi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Senin (19/4/2021) dia tidak tahu tentang adanya pekerjaan proyek dana desa yang sekarang mau diselesaikan oleh kades Lematang Jaya, Tahun ini be belum berjalan (2021 red) kata" Camat Merapi Timur Cobo kagek aku hubungi kades Lematang jaya dulu " pungkasnya 

Reporter : Bambang.md

2 Feb 2021

DIDUGA KADES SUMBERSARI KEC CIPARAY TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGUNAAN ANGGARAN DANA DESA

kantor desa sumbersari


Media Police Watch, Kab.bandung.- Transparansi merupakan syarat penting yg harus dipenuhi dlm setiap aspek penyelenggaraan pemerintah,termasuk penggunaan anggaran pembangunan di tingkat desa. Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan rencana peruntukanya,transparansi  pengelolaan dana desa merupakan poin penting dalam penyusunan dan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat..

Dalam hal ini kepala desa sumber sari kec Ciparay slalu mengabaikan ketentuan tersebut diatas bahkan kades sumbersari Ahmad Munawar diduga tidak ada transparansi anggaran dlm penggunaanya kepada masyarakat

Menurut sumber yang ditemui awak media, 30/01/21 mengatakan banyak anggaran yang tidak sesuai dengan penerapannya. 

Salah satunya anggaran pengadaan masker yang nilainya mencapai 30juta ,kenyataanya para RW tidak menerimanya masker tersebut . Angggaran pemeliharaan prasarana jalan desa sebesar 80jt tidak jelas penggunaannya.

Dana penanggulangan bencana 33jt dan banyak lagi anggaran dana desa yang tidak  sesuai dengen penerapannya, kata salah satu  sumber yang di perkuat oleh salah satu anggota BPD sumbersari kepada awak media.29/1

Bahkan kades sumbersari tidak pernah melibatkan BPD atau pihak terkait untuk bermusyawarah dalam menggunakan anggaran tersebut malah cenderung menutupinya seperti misalnya anggaran untuk penanggulangan bencana senilai Rp 33,460,850 bukanya dipergunakan untuk penanggulangan bencana tapi malah disimpan di BUMDES..

Dalam hal ini mungkin akibat ketidak transparanan kades dalam menggunakan dana desa bisa dikatakan penggelappan anggaran dan pemanfaatan jabatan ..

Demikian pula pernyataan sekjen kemdes PDTT Anwar sanusi lebih lanjut mengatakan bahwa dana desa pada hakekatnya adalah dana masyarakat,dimana aparat desa ditugaskan untuk mengelolanya secara transparan dalam penggunaanya supaya masyarakat tau sesuai dengan UU keterbukaan inpormasi publik ( KIP )....Gun